Berita Ragam

Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS, Dianggap Perusahaan Militer Komunis?

2 menit

Di akhir masa jabatannya, Presiden Donald Trump Memasukkan Xiaomi ke dalam blacklist atau daftar hitam perusahaan yang dilarang investasi.

Perusahaan teknologi asal Cina tersebut akan menjadi subyek larangan investasi yang diatur dalam undang-undang baru.

Undang-undang tersebut memaksa para investor asal Amerika Serikat untuk melakukan divestasi mulai dari 11 November 2021.

Belakangan ini, hubungan antara Amerika Serikat dan Cina memang diketahui tengah memanas karena sejumlah hal.

Contohnya saja ketika AS memasukkan perusahaan teknologi serupa, Huawei, ke dalam entity list atau daftar entitas.

Akibat Huawei dilarang melakukan transaksi apapun, termasuk jual beli komponen dan perangkat lunak dengan perusahaan dari AS tanpa persetujuan pemerintahan AS.

Lantas apa dampak yang akan diterima Xiaomi karena dimasukkan ke daftar hitam?

Xiaomi Masuk ke dalam Daftar Hitam AS

xiaomi masuk daftar hitam AS

bangkokpost.com

Alasan dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar hitam adalah setelah Departemen Pertahanan AS mengkategorikannya sebagai perusahaan militer komunis Cina.

Selain perusahaan tersebut, ternyata ada sembilan perusahaan asal Cina yang juga masuk ke dalam daftar hitam.

Sebagian besar dari perusahaan yang dimasukkan ke dalam daftar hitam berasal dari industri penerbangan, pembuatan kapal, kedirgantaraan, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan infrastruktur.



Bahkan tak hanya perusahaan asal Cina saja yang masuk ke dalam daftar hitam, tapi ada juga perusahan asal negara lainnya yang dimasukkan ke daftar tersebut.

Negara-negara tersebut adalah Rusia, Venezuela, Iran, Korea Utara, dan Kuba.

Namun, seiring dengan pergantian pemerintahan Amerika Serikat dari Donald Trump ke Joe Biden, masih ada kemungkinan akan terjadi perubahan peraturan.

Dampak dari dimasukkannya beberapa perusahaan tersebut mungkin tidak separah seperti daftar entitas yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan AS kepada Huawei.

Sejak saat Huawei dimasukkan ke dalam daftar entitas, dampaknya adalah Google dan perusahaan asal Amerika Serikat lainnya harus memutuskan hubungan dengan Huawei.

Sementara undang-undang baru tentang investasi ini hanya mengatur supaya perusahaan asal Amerika Serikat mengalihkan saham-sahamnya dari perusahaan yang masuk dalam daftar hitam.

Pada bulan Desember 2020 lalu, pemerintahan Trump juga tak luput memasukkan perusahaan drone asal Cina, DJI, ke dalam daftar larangan perdagangan tersebut.

Dampak terkait daftar hitam ini masih belum jelas diketahui, sebab masih banyak kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian di Pavia Village?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!




Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

Related Posts