Beberapa waktu yang lalu, sosial media diramaikan dengan berita Youtuber dilaporkan Garuda Indonesia ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal ini dibenarkan oleh, Komisaris Besar Polisi di Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Victor Togi Tambunan.
Victor menjelaskan bahwa dua Youtuber, Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan oleh maskapai Garuda Indonesia karena Instastory yang diunggah pada hari Sabtu (13/7/2019).
Berawal dari Instastory Sang Youtuber
Instastory yang diunggah pada akun Instagram milik Rius Vernandes tersebut menampilkan menu makanan Garuda yang ditulis tangan di secarik kertas.
Menu pada penerbangan bisnis rute Sydney-Denpasar yang ditulis tangan tersebut kemudian viral dan ramai dibicarakan oleh warganet.
Klarifikasi Garuda Indonesia
Melalu akun resmi Twitter-nya, Garuda Indonesia mengklarifikasi bahwa menu yang diunggah oleh youtuber tersebut bukan untuk penumpang, melainkan untuk awak kabin.
“Dapat kami sampaikan bahwa ini bukan kartu menu untuk penumpang, melainkan catatan pribadi awak kabin yang tidak untuk disebarluaskan. Terima kasih,” jelas akun Twitter maskapai penerbangan ini.
Baca Juga:
Rumah Ronaldinho Punya 2 Kamar Khusus 2 Pacarnya. Enggak Salah, nih?
Surat Panggilan Polisi Dilayangkan
Selang beberapa waktu, youtuber dilaporkan Garuda atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini didukung penuh oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga).
Mereka menilah bahwa konten yang diunduh oleh youtuber dilaporkan Garuda telah merugikan citra dari Garuda Indonesia.
Seperti dilansir di Tempo, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty menyebut bahwa banyak karyawan yang sudah mengadukan perbuatan Youtuber tersebut.
Hal ini dilakukan karena mereka merasa patuh dengan hukum yang berlaku terkait dengan etika dalam menggunakan media sosial,
“Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya,” jelas Tomy pada hari Selasa (16/7/19) kemarin.
Pengamat Menilai Imbauan untuk Tidak Mengambil Video di Dalam Pesawat Berlebihan
Dalam keterangan resmi, Garuda Indonesia Group kemudian mengeluarkan pengumuman mengenai pelarangan penumpang dalam mendokumentasikan kegiatan di dalam pesawat.
Namun setelah pengumuman tersebut viral di media sosial, pelarangan tersebut berubah menjadi imbauan.
Menurut Garuda sendiri, himbauan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban di dalam kabin pesawat, menunjang keselamatan dalam penerbangan, kelancaran pelayanan, serta menghormati hak para penumpang.
Alvin Lei, seorang pengamat penerbangan, menyebutkan bahwa imbauan tersebut berlebihan.
Dia berpendapat bahwa pengambilan gambar di dalam pesawat justru mempromosikan maskapai.
“Kalau benar Garuda menerbitkan peraturan seperti itu, rasanya berlebihan. Foto-foto penumpang justru dapat promosikan Garuda,” sebut Alvin, seperti dikutip dari suara.com.
Baca Juga:
Gempa Bali Mencapai Magnitudo 6 SR. BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Saat bepergian dengan pesawat, Alvin mengaku akan memuji ketika pelayanan yang diterima baik namun tidak akan segan memberikan kritik ketika pelayanannya tidak memuaskan.
***
Simak informasi dan artikel menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, cari segala kebutuhan propertimu hanya di 99.co/id!