Berita Berita Properti

Viral Rumah di Pemalang Dianggap Tutup Akses Tiga Rumah. Ini Faktanya!

2 menit

Sebuah rumah di Pemalang tengah diviralkan lantaran dianggap menutup akses jalan tiga rumah dengan empat KK sampai terisolir tidak bisa lewat.

Lantaran viralnya berita ini, polisi setempat dan bupati sampai turun tangan untuk mengecek bagaimana persoalan tersebut terjadi.

Ia adalah Sukendro, orang yang dianggap menutup akses jalan tiga rumah milik keluarga besar Suharto.

Sebelum Sukendro membangun rumah, mulanya area tersebut berfungsi sebagai akses jalan bagi keluarga Suharto.

Menurut kabar yang beredar, Sukendro sengaja membangun tembok permanen untuk menutup akses jalan keluarga Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori lantaran kalah Pilkades.

“Jadi ada tiga rumah, ada empat KK. Akses jalannya yang biasa digunakan tanah milik tetangganya Pak Haji Sukendro. Karena dibangun pemilik lahan, akses jalan jadi tertutup. Namun demikian, masih ada akses jalan lainnya yang sebenarnya melalui sampang tanah milik Bapak Anshori,” kata Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan seusai mediasi, dilansir dari detik.com (13/3).

Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa permasalahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Pilkades. 

Rumah di Pemalang Dianggap Tutup Akses Jalan

1. Perselisihan Dua Keluarga

Permasalahan terkait rumah di pemalang yang dianggap menutup akses jalan ini merupakan perselisihan antara dua keluarga besar, yakni keluarga Sukendro dan Suharto.

Pemicu utamanya pun bukan karena persoalan kalah Pilkades seperti kabar yang beredar, namun karena pembatalan jual beli tanah antara dua keluarga tersebut.

Pada Februari 2020, keluarga Suharto telah menawar Rp100 juta untuk membeli tanah dengan lebar 5 meter dan panjang 25 meter tersebut.

Keluarga Suharto pun sudah memberikan uang muka Rp50 juta, tapi keluarga Sukendro membatalkan hal tersebut karena mendengar adanya cerita-cerita yang menyudutkannya.



Tak jadi menjual, kemudian Sukendro memutuskan untuk membangun rumah di lahan tersebut.

2. Tidak Menutup Akses Jalan Tiga Rumah

Pembangunan rumah tersebut tidak sepenuhnya mengisolir tiga rumah milik keluarga Suharto, karena masih ada akses jalan lainnya.

Masih ada akses jalan samping melalui tanah milik Bapak Anshori yang bisa dilalui motor, meski tidak bisa dilalui mobil.

3. Bukan Bangunan Liar

Rumah yang belum rampung dibangun tersebut ternyata bukan sebuah bangunan liar atau ilegal.

Anak Sukendro, Susatyo Andrianto, menegaskan bahwa lahan tersebut bukanlah akses jalan umum.

Tanah tersebut dibuktikan oleh sertifikat kepemilikan sekaligus IMB.

4. Terlanjur Viral

Akibat viralnya pemberitaan permasalahan tersebut, perseteruan di antara dua keluarga tersebut kian meruncing.

Pihak keluarga Sukendro merasa kecewa karena telah dirugikan dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Keluarga Sukendro kemudian memberikan penawaran sebesar Rp150 juta atas pencemaran nama baik dan akan membuka akses jalan meskipun tidak selebar yang diharapkan.

Namun,  keluarga Suharto hanya menyanggupi untuk membayar Rp16 juta saja.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Banyumanik, Semarang?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!




Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

Related Posts