Nominal utang negara Indonesia baru-baru ini muncul ke publik. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui nominalnya telah mencapai Rp6 ribu triliun. Berikut informasi selengkapnya!
Hingga akhir Desember 2020, Indonesia tercatat memiliki hutang kurang lebih Rp6.074 triliun.
Ini berdasarkan pada laporan APBN Kita 2021 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan.
Angka ini melonjak tajam dari utang di tahun 2019, yang berkisar di angka Rp4.778 triliun.
Tak hanya itu, nominalnya setara dengan 38,68 persen Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.
Lantas, kira-kira kapan Indonesia bisa melunasi utang tersebut?
Berikut analisa pakar ekonomi Bhima Yudhistira terkait utang negara Indonesia di tahun 2020!
Kapan Utang Negara Indonesia Bisa Lunas?
Menyikapi laporan laporan APBN Kita 2021 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, banyak pakar ekonomi yang turut angkat suara.
Salah satunya adalah Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.
Menurutnya, bahkan hingga tahun 2050 pun, pemerintah Indonesia diperkirakan belum bisa melunasi utangnya.
Padahal, ada utang yang akan jatuh tempo di tahun 2050, ini meliputi global bond yang diterbitkan tahun lalu.
Akibatnya, akan ada penerbitan utang baru untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.
Bisa dibilang, ini menunjukkan bahwa pemerintah tak mungkin bisa melunasi utang tersebut.
“Tidak ada kosa kata untuk utang lunas, karena ketika jatuh tempo akan dibayar dengan penerbitan utang baru,” kata Bhima dilansir dari kompas.com.
Salah satu penyebab sulitnya pemerintah melunasi utang adalah model APBN yang didesain terus menerus mengalami defisit.
Khawatirnya, jika dibiarkan ini akan berujung pada situasi debt overhang.
Ini adalah situasi ketika utang terlampau besar sehingga ekonomi negara sulit untuk tumbuh tinggi.
Efek jangka panjangnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sulit mencapai angka 7-10 persen.
Oleh sebab itu, Bhima menyatakan bahwa langkah terbaik yang bisa dilakukan adalah mengendalikan anggaran belanja pemerintah.
“Belanja yang sifatnya boros seperti belanja pegawai dan belanja barang, harus dipangkas. Infrastruktur yang tidak urgen juga bisa dipotong,” terang Bhima lebih lanjut.
Penyebab Nilai Utang RI Membengkak
Lantas, sebenarnya apa yang menyebabkan nilai utang negara Indonesia mengalami pembengkakan?
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, salah satu penyebab utama adalah peningkatan penarikan utang luar negeri oleh pemerintah.
Penarikan utang ini terutamanya dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Penulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tak hanya itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berperan dalam membengkaknya nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah.
Menanggapi situasi ini, pemerintah sendiri meyakinkan bahwa komposisi utang akan tetap dijaga dalam batas tertentu.
Tujuannya, agar keseimbangan makro ekonomi tetap terjaga ke depannya.
***
Semoga informasinya bermanfaat ya Sahabat 99.
Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita 99.co Indonesia.
Temukan properti idamanmu di 99.co/id.
Ada beragam pilihan menarik, seperti kawasan Urban Signature.