Rencana usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta menjadi Rp 8,38 M per tahun menuai polemik di masyarakat.
Pasalnya, usulan kenaikan gaji tersebut diajukan dalam kondisi pandemi COVID-19 di mana Indonesia sedang mengalami kesulitan.
Angka kenaikan gaji yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta pun tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp8.383.791.000 dalam setahun pada 2021 mendatang.
Selain menuai polemik di masyarakat, rupanya usulan ini juga jadi perhatian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Saya baca sampai tunjangan rumah Rp110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu,” tanggap Ahok melalui sebuah video di kanal YouTube miliknya.
Ia menilai bahwa DPRD DKI tidak layak mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan dalam masa sulit pandemi ini.
Kenaikan jumlah gaji tersebut lantas membuat banyak orang penasaran dan membandingkannya dengan gaji DPR RI.
Perbandingan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta dan DPR RI
Jumlah anggota DPRD DKI Jakarta diketahui ada 106 orang. Jika dihitung, dengan jumlah kenaikan gaji tersebut, setiap anggotanya akan mendapat gaji Rp698,9 juta per bulan.
Jumlah kenaikan gaji tersebut termasuk pendapatan langsung dan tidak langsung.
Pendapatan langsung mencakup uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan sebagainya.
Apabila rincian tersebut ditotal, pendapatan langsung yang diterima oleh DPRD DKI Jakarta adalah sekitar Rp173.249.250.
Pendapatan langsung tersebut ternyata hampir empat kali lebih besar dari pendapatan langsung yang diterima oleh DPR RI.
Dalam setiap bulannya, anggota DPR RI setidaknya mendapatkan gaji sebesar Rp54 juta.
Ketentuan gaji DPR RI mengacu pada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015.
Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI ketentuan gaji pokoknya adalah:
- Anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp5.040.000
- Anggota DPR merangkap wakil ketua sebesar Rp4.620.000
- Anggota DPR merangkap anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebesar Rp4.200.000
Walaupun gaji anggota DPR RI hanya berada pada kisaran Rp5 juta sampai Rp4 juta, anggota DPR menerima beragam tunjangan.
Jika gaji pokok dan tunjangan dijumlahkan, maka total gaji anggota DPR RI yang didapat setiap bulan adalah:
- Ketua DPR sebesar Rp67.000.000
- Wakil Ketua DPR sebesar Rp62.000.000
- Anggota DPR sebesar Rp54.000.000
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian di Grand Taruma Karawang?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!