Baru-baru ini pernyataan Ustaz Abdul Somad alias UAS tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia menyebut kalau muslim boleh makan babi, tetapi ada syaratnya. Cek selengkapnya di sini!
Dalam Islam, babi diharamkan. Tidak hanya pada dagingnya, tetapi juga termasuk rambut, kulit, tulang, lemak, dan anggota tubuh lainnya.
Dari segi kesehatan, mengonsumsi babi dalam bentuk apapun memiliki dampak yang berbahaya bagi tubuh.
Sejumlah cacing yang terdapat di dalam babi dianggap sangat membahayakan tubuh manusia.
Oleh sebab itu, umat Islam dilarang untuk mengonsumsinya.
Namun, belum lama ini UAS mengemukakan pendapatnya mengenai daging babi.
Menurutnya, daging babi tidak diharamkan untuk dimakan. Apa alasannya?
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan selengkapnya berikut ini!
UAS Sebut Muslim Boleh Makan Babi
Berawal dari Chef Renata
Hal ini berawal dari Chef Renatta tengah disorot lantaran terciduk asyik makan daging babi panggang khas Ambawang, Kalimantan.
Dalam akun TikTok @ahe.andri, Chef Renatta ditemani oleh Chef Juna yang tengah bertandang ke Kalimantan dan mencicipi kuliner khas tersebut.
“Bang ini bukan menyinggung ya, gue cuma nanya aja. Chef Renatta kok makan itu, bukannya dia Islam? Ini bukan mau menyinggung ya,” tulis komentar salah satu warganet menanggapi video viral tersebut.
Komentar itu langsung ditimpali warganet yang membahas agama Chef Renatta.
Hal ini mengingatkan publik saat UAS Somad berbicara bahwa makan babi bagi muslim bisa dikatakan halal bila mengikuti syaratnya.
Syarat Makan Babi
Dilansir dari laman insertlive.com, menurut UAS, makan babi tidak selamanya haram.
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar UAS saat hadir di diskusi virtual bersama IDI.
Kondisi yang dimaksud UAS adalah ketika seorang umat muslim berada hutan dan tidak bisa menemukan sumber makanan halal di sekitarnya.
Selain itu, bila seorang muslim tengah kelaparan, maka daging babi yang ada di sekitarnya dibolehkan dimakan.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” terangnya.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” pungkasnya.
Namun, harus dipahami dengan tegas bahwa kondisi darurat itu berlaku mutlak dan daging babi tetap dikatakan haram ketika ada sumber makanan lain yang halal.
***
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk Sahabat 99!
Baca artikel menarik dan terbaru lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Ingin miliki rumah masa depan seperti di Taman Dhika Sidoarjo?
Pastikan hanya mencari di 99.co/id, ya!