Senin kemarin (26/08/2019), Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru dalam konferensi pers di Istana Negara. Jokowi mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia yang baru akan berlokasi di Kabupaten Penaja Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegera. Informasi tersebut sontak membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai upah minimum serta kondisi geografis di sana.
Pasalnya, perpindahan ibu kota ke kedua daerah tersebut tentunya akan membuat kawasan Kalimantan Timur menjadi sasaran properti yang prospektif ke depannya.
Kondisi Geografis dan Upah Minimum di Penajam
Kabupaten ini memiliki luas sebesar 3.333,06 km persegi dan dikepalai oleh Bupati Abdul Gafur Mas’Ud.
Di sebelah utara, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Selat Makasar.
Selebihnya, di sebelah selatan, Panajam berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Selat Makasar, dan di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.
Penajam pun diisi oleh 4 kecamatan, yakni Babulu, Waru, Penajam, dan Sepaku, yang diketahui semuanya memiliki pesisir.
Kondisi curah hujan di sana menjadi sumber air yang sangat penting, khususnya untuk penduduk yang tinggal di wilayah pesisir.
Masyarakat di Kabupaten Penajam mayoritas bekerja di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, serta perikanan.
Seperti dilansir dari economy.okezone.com, Upah Minimum Kabupaten (UKM) di daerah ini berjumlah Rp3.010.000.
Kondisi Geografis di Kutai
Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daerah dengan luas wilayah sebesar 27.263,10 km persegi serta luas perairan kurang lebih 2.097 km persegi.
Di sebelah utara, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau, sedangkan di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Makassar.
Selain itu, sebelah selatan dari Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Pasir dan Kota Balikpapan, sedangkan sebelah baratnya berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga:
Bocor, Ini Desain Ibu Kota Baru di Kalimantan yang Beredar. Modern!
Secara administratif, lokasi ini terbagi menjadi 18 wilayah kecamatan dan 237 desa/kelurahan.
Karakteristik iklim di sana adalah iklim hutan tropika humida dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan saat musim kemarau dan hujan.
Curah hujannya berkisar antara 2-4 ribu mm per tahun dengan temperatur rata-rata mencapai 26 derajat Celsius.
Adapun, perbedaan temperatur siang dan malamnya antara 5-7 derajat Celsius.
Perekonomian dan Upah Minimum di Kabupaten Kutai Kartanegara
Struktur perekonomian di kabupaten ini didominasi oleh sektor minyak dan gas bumi, pertanian, serta pertambangan.
Seperti dilansir dari kabupaten.kutaikartanegara.com, pada tahun 2010, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 83,84 %dari PDRB Kutai Kartanegara.
Sedangkan sektor pertanian berkontribusi sebesar 6,34%, diikuti oleh perdagangan dan hotel (2,86%), industri pengolahan (1,28%), bangunan (3,21%), sektor keuangan dan sewa (0,38%), dan sektor lainnya (2,09%).
Dewan Pengupahan Kukar, seperti dilansir dari kaltim.tribunnews.com, menyetujui UMK 2019 sebesar Rp2.930.304.
Angka tersebut mengalami kenaikan dari UMK tahun 2018, yakni sebesar Rp 2.712.491.
Baca Juga:
Api Hutan Amazon Akhirnya Padam? Seperti Ini Kronologi Uniknya
***
Bagaimana, Sahabat 99?
Apakah kamu tertarik untuk pindah ke salah satu di antara kedua daerah tersebut?
Simak informasi dan tulisan menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi 99.co/id untuk memenuhi kebutuhan propertimu.