Standar ukuran ID card untuk berbagai kebutuhan ternyata berbeda-beda. Cek ukuran selengkapnya lewat artikel berikut. Yuk, catat baik-baik!
Identity card atau sering disingkat ID card merupakan tanda pengenal yang biasanya dipakai untuk berbagai kebutuhan.
Misalnya saat sekolah, seorang siswa akan memiliki kartu pelajar sebagai tanda pengenal.
Sementara untuk para pekerja atau karyawan, mereka juga umumnya diberikan identitas khusus sebagai tanda pengenal.
Bahkan, ketika ada yang menggelar acara, para panitia akan membuat ID card sebagai tanda pengenal untuk memudahkan mereka dalam berkoordinasi dan berkomunikasi.
Menariknya, ID card tak dibuat begitu saja.
Selain harus berisi informasi tentang data pribadi secara umum, ID card kebanyakan dibuat dengan desain khusus.
Selain itu, ukuran ID card tak dibuat sembarangan. Biasanya, ID card mengikuti standar tertentu.
Nah, berangkat dari hal tersebut, artikel ini akan mencoba mengulas standar ukuran ID card yang berlaku di mana-mana.
Siapa tahu, informasi ini bermanfaat bagi kamu yang berencana membuat ID card untuk kebutuhan tertentu.
Dirangkum dari banyak sumber, inilah standar ID card selengkapnya!
Ragam Standar Ukuran ID Card
1. Ukuran yang Dipakai di Indonesia
Melansir berbagai sumber, standar ukuran ID card di Indonesia biasanya mengikuti standar International Organization for Standardization (ISO) 7810.
Berdasarkan ISO, standar ukuran ID card adalah 8, 56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm.
Ukuran tersebut merujuk pada ukuran Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Indonesia.
Tak hanya KTP, ukuran standar ISO dipakai untuk SIM, kartu debit, dan kartu pengenal ASN.
Dengan begitu, jika kamu hendak membuat kartu identitas tertentu, silakan menggunakan ukuran yang sudah disebutkan.
2. Ukuran Kartu Identitas untuk Kebutuhan Lainnya
Melansir laman blogpress.id, selain ukuran yang serupa dengan KTP, ada ukuran lain yang kerap dipakai oleh khalayak luas.
Lebih jelasnya bisa kamu lihat lewat tabel di bawah.
Ukuran dalam Cm |
Ukuran dalam Mm |
Penggunaan |
90 x 53 | 9,0 x 5,3 | kartu pelajar, kartu karyawan, kartu nama pribadi |
105 x 74 | 10,5 x 7,4 | kartu panitia |
Jika dilihat, ukuran-ukuran di atas tak jauh berbeda dari ukuran standar ISO.
3. Ukuran ID Card dari B1 sampai B6
Biasanya, ketika membuat event atau acara, para panitia akan membeli holder ID card atau tempat menyimpan kartu identitas
Masing-masing holder ID card ternyata mempunyai ukuran yang berbeda.
Ukuran tersebut biasanya diawali dengan simbol B, lalu diikuti oleh angka 1 sampai 6.
Untuk lebih jelasnya, berikut akan disebutkan ukuran ID card B1 sampai B6 dalam cm:
- ID Card B1 = 8,5 x 5,5 cm
- ID Card B2 = 10,5 x 7 cm
- ID Card B3 = 10,5 x 8,5 cm
- ID Card B4 = 13,5 x 9,5 cm
- ID Card B5 = 17,6 x 25 cm
- ID Card B6 = 12,5 x 176 cm
4. Ukuran ID Card Internasional
Ternyata, kartu identitas juga mempunyai ukuran internasionalnya.
Untuk ID card internasional, ukurannya sudah ditentukan oleh International Organization for Standardization ISO/EIC 7810:2003.
Ukuran tersebut jadi standar yang menjelaskan karakteristik kartu identitas tertentu.
Melansir berbagai sumber, berikut berbagai kartu identitas sesuai standar internasional menurut ISO:
1. ID-000 25 mm x 15 mm
Ukuran ini dipakai untuk kartu SIM ponsel. Cirinya tampak pada setiap sudut yang terpotong.
2. ID-1 85,60 mm x 15 mm
Kartu dengan ciri sudut bulat biasanya dipakai untuk kartu panitia, ATM, debit, dan lain-lain.
3. ID-2 105 mm x 74 mm
Ukuran ini dipakai untuk kartu identitas penduduk atau KTP.
4. ID-3 123 mm x 88 mm
Terakhir, ukuran tersebut dipakai untuk kartu visa.
***
Semoga bermanfaat, Property People.
Baca ulasan lainnya di Berita.99.co.
Jangan lupa ikuti Google News dari Berita 99.co Indonesia supaya kamu tidak ketinggalan banyak informasi terbaru.
Simpel dan #segampangitu menemukan rekomendasi rumah di www.99.co/id.
Tak percaya? Cek sekarang juga!