Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan terakhir kalinya pada tahun 2020.
Pada tahun 2021 program Ujian Nasional (UN) akan digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Keputusan yang diambil oleh Mendikbud Nadiem Makarim ini termasuk ke dalam empat program pokok kebijakan pendidikan yaitu “Merdeka Belajar”.
Program tersebur meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasioanal (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum yang Mengantikan Ujian Nasional?
Dilansir dari situs Detik.com, menurut Nadiem, Asesmen Kompetensi Minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum.
Di sini bisa memetakan sekolah-sekolah dan banyak daerah berdasarkan kompetensi minimum dengan dua materi di dalamnya.
Dua materi itu adalah literasi dan numerasi.
Materi literasi menurut Nadiem bukan sekedar kemampuan membaca.
Sebagai gantinya harus bisa menganalisasi suatu bacaan serta kemampuan untuk memahami konsep di balik tulisan.
Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisa menggunakan angka.
Terkait survei karakter, Nadiem mengatakan selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa namun tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa.
Nadiem menuturkan bahwa survei ini akan menjadi panduan untuk sekolah dan untuk pemerintah.
Survei karakter diharapkan jadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik bagi sekolah dalam melakukan perubahan.
“Survei ini akan menjadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik, memberikan feedback pada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan-perubahan yang akan menciptakan siswa-siswi yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas-asas Pancasilanya di dalam lingkungan sekolahnya,” ungkapnya Nadiem yang dilansir dari detik.com.
Namun, hasil asesmen tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” kata dia.
Baca Juga:
7 Jabatan Menteri Terunik – Dari Urusi Toilet Sampai Menteri Kesepian
Ujian Nasional Tetap Diberlakukan Sampai Tahun 2020
Pelaksanaan Ujian Nasional akan tetap dilaksanakan hingga tahun 2020 yang dilakukan oleh siswa di jenjang kelas 4,8 dan 11.
Untuk penyelenggaraan USBN 2020, Nadiem akan menerapkan ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya).
Cara tersebut dinilai membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa.
Untuk anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
Baca Juga:
Khawatir dengan Biaya Pendidikan Anak? Persiapkan Semua dengan 7 Tips Ini
PPDB Tetap Menggunakan Sistem Zonasi
Sedangkan untuk penyusunan RPP, Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.
Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.
“Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,” tambahnya.
Lalu penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel.
Tujuannya untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.
Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi,” ujar Nadiem.
Dia berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.
***
Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu, ya!
Baca terus informasi-informasi menarik seputar properti dan hunian di Blog 99.co Indonesia.
Sedang mencari properti untuk berinvestasi? Temukan lewat situs 99.co/id.