Berita Berita Properti

Apa itu Uang Jaminan Sewa Rumah, Perlukah bagi Pemilik dan Penyewa?

2 menit

Uang jaminan sewa rumah dapat menyelamatkan rumahmu bila terjadi kerusakan oleh penyewa atau penyewa yang sudah habis masa kontrak dan tidak ingin melanjutkannya. Lebih jelasnya, simak pada artikel ini.

Deposit adalah uang jaminan yang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan antara pemilik sewa dan penyewa.

Uang ini dibayarkan oleh penyewa sebelum memulai masa sewa, Property People.

Apabila terjadi kerusakan akibat penyewa, uang deposit tersebut akan dipakai untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.

Jika sama sekali tidak ada kerusakan atau kondisi rumah yang disewa aman hingga masa sewa berakhir maka uang deposit akan dikembalikan utuh kepada penyewa.

Uang jaminan atau disebut juga deposit memiliki jumlah yang bermacam-macam sesuai ketentuan yang dibuat pemilik sewa.

Manfaat Deposit Dari Sisi Pemilik Properti

Fungsi utama dari deposit memiliki ragam manfaat yang sama.

Manfaat uang jaminan sewa rumah yaitu untuk melindungi pemilik unit dari kerugian akibat kerusakan yang ditimbulkan penyewa.

Bila dilihat dari sisi pemilik, tentu ada saja faktor properti yang ditempatinya tidak aman dari kerusakan, apalagi penyewa yang membawa anak kecil.

Besar kemungkinan terjadi kerusakan yang tidak disengaja akibat ulah anak-anak.

Selain itu, adanya faktor eksternal seperti saluran air yang bocor atau musibah lain di luar kendali penyewa.

Khawatirnya jika terjadi peristiwa seperti ini, ada penyewa nakal yang kabur begitu saja setelah menimbulkan kerusakan di unit.

Uang deposit inilah yang membayarkan seluruh kerusakan sehingga tidak membebani biaya perbaikan yang harus dikeluarkan pemilik unit.

Manfaat Deposit Dari Sisi Penyewa

uang jaminan sewa rumah

Dari segi penyewa, dengan adanya uang deposit yang telah dibayarkan di awal maka tidak akan terasa terlalu berat mengeluarkan biaya perbaikan.

Biayanya langsung dipotong dari deposit atau hanya menambah sedikit jika ternyata lebih besar dari deposit yang tersedia.

Nilai uang jaminan sewa rumah biasanya ikut tercantum di surat perjanjian sewa unit dan akan dibayarkan oleh penyewa bersama dengan uang sewa.



Sebelum kamu memberikan uang sewa dan depositnya, sebaiknya cek rumah dan lihat setiap detail ruangan.

Jangan sampai, ada kerusakan yang berasal dari pemakai sebelumnya yang tidak diketahui sehingga kamu sendiri yang terkena imbasnya.

Komunikasikan dengan baik apa saja kondisi yang sekiranya akan membuat uang deposit tidak dikembalikan seluruhnya atau hanya sebagian agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Biasanya hal standar yang bisa membuat uang deposit tidak kembali utuh seperti kerusakan pintu, jendela, kitchen set, TV, AC, tempat tidur, dan barang-barang lain yang merupakan kepunyaan pemilik unit.

Berapa Nominal Uang Jaminan Sewa Rumah?

uang deposit rumah

Sumber: express.co.uk

Deposit biasanya cukup dibayarkan satu kali saja di awal masa sewa.

Besarnya uang deposit tergantung kesepakatan, apakah sama dengan uang deposit sewa rumah di awal masa sewa atau berkurang mengikuti masa sewa yang tersisa.

Biasanya uang jaminan sewa rumah mengambil 10 persen dari nilai kontrak 1 tahun sewa.

***

Itulah penjelasan uang jaminan sewa rumah.

Apakah artikel di atas cukup membantu, Property People?

Yuk, bagikan informasinya dan cek berita lainnya di Berita.99.co.

Kunjungi pula Google News Berita 99.co Indonesia untuk lebih tahu informasi-informasi seputar properti.

Temukan hunian impian yang kamu cari hanya di www.99.co/id.

Dapatkan penawaran terbaiknya sebab jual beli properti di 99.co #segampangitu!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.

Related Posts