Berita Ragam

Miris! Seorang Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun karena “Salah Bawa Penumpang”

2 menit

Seorang tukang becak asal Medan, Agus, ditangkap dan divonis oleh polisi selama 15 tahun karena ditipu orang tak bertanggung jawab ketika menarik becak. Simak kronologi tukang becak dipenjara 15 tahun di sini!

Dilansir dari merdeka.com, tukang becak yang berasal dari Sumatera Utara ini harus rela meninggalkan istri dan anaknya karena membawa penumpang yang salah.

Cerita narapidana ini dibagikan oleh kanal YouTube Mister Prass pada 10 Februari 2021.

Agus, atau yang sering disebut sebagai Agom, menceritakan bagaimana dirinya harus menjalani hukuman penjara meski dirinya tidak salah apa-apa.

Kronologi Tukang Becak yang Dipenjara 15 Tahun

tukang becak di medan dipenjara

Selama hidupnya, Agom tak menyangka dirinya akan dipenjara karena penumpang yang ia bawa ternyata membawa 1 karung sabu-sabu seberat 45 kg.

“Saya sebenarnya tukang becak. Saat itu (kejadian) habis saya sholat ashar, ada abang-abang istilahnya berkulit hitam menawarkan berangkat (narik) ke Tanjung Morawa ditanyain tuh ongkosnya,” ujar Agom.

Agom kemudian melanjutkan bahwa ongkos untuk pergi ke Tanjung Morawa adalah Rp75 ribu dan si penumpang memilih untuk pulang-pergi.

“… yaudah saya Alhamdulillah, dong,” lanjutnya.

Penumpang Membawa Dua Karung Goni

Agom menceritakan bahwa penumpang tersebut membawa dua karung goni yang ia angkat ke atas becak.

Agom pun tidak pernah merasa curiga dengan isi dari karung goni tersebut dan tetap membawa penumpang ke tujuannya.

“Di perbatasan, dia tiba-tiba turun sama kawannya, goni itu pun dibawanya turun,” ujar Agom.

Penumpang kemudian memberinya Rp200 ribu, tapi Agom kembalikan setengah karena perjalanan terpotong di tengah jalan.



Namun, sang penumpang memaksa Agom menerima uang tersebut dan Agom pun sangat berterima kasih.

“Terus saya balik ke rumah enggak mangkal lagi saya bilang ‘Alhamdulillah ya Allah sudah dapat uang segini bisa buat orang rumah,” ucap Agom.

Agom Diperiksa Oleh Polisi Ketika Membawa Karung Goni Berisi Sabu-Sabu

gambar narkoba sabu-sabu berbahaya

Empat hari berselang, Agom menemui penumpang yang sama.

Penumpang tersebut kemudian meminta Agom membawa rekannya yang membawa satu karung goni ke atas becaknya.

Namun, ditengah jalan penumpang tersebut minta turun dan menyuruh Agom untuk membawa karung ke tempat tujuan dan memberi dirinya uang Rp200 ribu.

Ketika di tengah jalan, Agom diberhentikan oleh polisi dan membuka karung goni tersebut, ketika dibuka Agom tak menyangka bahwa karung goni tersebut berisi sabu-sabu!

“Wah terus perasaan saya hancur. Keinget saya istri saya di rumah sama anak,” kata Agom.

Akhirnya dirinya pun divonis hukuman 15 tahun penjara dan hingga saat ini mendekam di Lapas I Medan.

***

Itulah kisah miris seorang tukang becak yang dipenjara 15 tahun.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bandung?

Bisa jadi Mustika Townhouse adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts