Berita Berita Properti

Warga Daerah Ini Punya Tradisi Memakamkan Keluarga di Halaman Rumah. Hmmhh.. Memangnya Boleh Dilakukan?

1 menit

Beberapa waktu ke belakang, sempat viral video seorang lelaki yang mengurus makam mendiang ibunya di halaman rumah. Ya, ia dan keluarga memakamkan keluarga di halaman rumah. Hal ini sempat membuat beberapa netizen mengernyitkan dahi. Apakah ia tidak takut? Apakah ini diperbolehkan?

Tak hanya pria yang videonya viral tersebut, mendiang Aries Tanto alias Eben, gitaris band Burgerkill pun dimakamkan di halaman rumahnya.

Dari beberapa foto yang dibagikan rekan, keluarga, maupun fans mendiang Eben, tampak bahwa makam tersebut berada di sekitar rumah pribadinya di kawasan Bandung.

Tak sedikit dari masyarakat yang masih mempertanyakan, apakah memakamkan keluarga di halaman rumah lazim dilakukan atau tidak.

Pasalnya, kebanyakan masyarakat kita memilih memakamkan anggota keluarga mereka di lahan perkuburan umum atau milik keluarga.

Terlepas dari boleh atau tidaknya, ternyata praktik ini sudah menjadi tradisi turun temurun warga di Kampung Cikupa-Cijamil, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Bagaimana kisahnya?

Tradisi Warga Memakamkan Keluarga di Halaman Rumah

Melansir artikel yang dibuat detik.com pada tahun 2020, diketahui bahwa tradisi menguburkan anggota kelaurga di halaman rumah ini dilakukan telah dilakuan selama 5 generasi.

Menurut Ketua RW 15 Kampung Cikupa, Engkon Ukron, hal ini masih bertahan hingga kini, bahkan ia pun salah satu yang melakukannya.

Tak seperti makam pada umumnya, kuburan keluarga yangdapat ditemui di bagian belakang rumah ini hanya ditandai dengan nisan tanpa nama.

Engkon menjabarkan bahwa tradisi ini dilakukan karena anggota keluarga ingin selalu dekat dengan para kelaurga yang telah meninggal.

“Alasannya itu karena tidak terurus makamnya kalau di TPU. Nah kita dari keluarga yang masih hidup, enggak mau keluarga kita seperti terlantar meskipun sudah meninggal. Yang meninggal pun, pasti berpesan ingin dimakamkan di tanah milik mereka,” paparnya seperti ditulis detik.com. 



Menguburkan Jenazah di dalam Rumah, Apakah Hukumnya Sah?

Kehadiran TPU di Sekitar Rumah Para Warga

Menurut Engkon, di daerah sekitar rumah warga yang memegang tradisi memakamkan keluarga di halaman rumah, terdapat tempat pemakaman umum (TPU).

TPU ini dapat digunakan para warga dusun, namun banyak warga yang lebih memilih menguburkan keluarga di halaman.

“Kalau TPU ada, itu untuk satu dusun. Tapi ya memang warga lebih memilih menjalankan tradisi. Tapi banyak juga sebetulnya yang sudah dipindahkan karena tanahnya dibeli pemda, sekarang kan lagi membangun gedung DPRD KBB. Tapi ya gitu, akhirnya tidak terawat makamnya kalau di TPU,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui sampai kapan tradisi ini akan berlanjut karena daerah Kabupaten Bandung Barat yang kini kian berkembang.

Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini, Sahabat 99?

Yuk, bagikan di kolom komentar!

Semoga pembahasan dari 99.co Indonesia ini dapat bermanfaat, ya.




Tiara Syahra Syabani

Content Manager : 99 Group

Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts