Berita Ragam

Rincian Harta Mensos Juliari Batubara, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19 | Tajir Banget, lo!

2 menit

Namanya terseret kasus korupsi, nyatanya Mensos Juliari Batubara memang diketahui memiliki harta kekayaan yang cukup besar. Bahkan total harta miliknya mencapai angka puluhan miliar, lo. Berikut rinciannya!

Lagi-lagi publik dihebohkan oleh kabar korupsi menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi.

Kali ini, yang mencuat adalah nama Menteri Sosial yang diduga menyelewengkan dana bansos Covid-19.

Padahal, harta kekayaan yang ia miliki sudah cukup banyak, lo.

Berikut rincian total kekayaan Mensos Juliari Batubara yang mengejutkan!

Total Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara

korupsi mensos Juliari Batubara

Sumber: liputan6.com

Tahukah kamu, saat naik menjadi menteri para pejabat diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan milik mereka.

Tujuannya untuk menghindari adanya lonjakan harta kekayaan yang mencurigakan selama mereka menjabat.

Hal ini juga dilakukan oleh Juliari Batubara ketika ia naik menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju Jokowi.

Pada April 2020, ia menyatakan bahwa memiliki total harta kekayaan Rp47 miliar setelah dikurangi utang.

Berikut rincian hartanya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

  • Aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Simalungun dengan total Rp48 miliar
  • Aset alat transportasi berupa kendaraan mewah dengan nilai Rp618 juta
  • Harta bergerak lainnya dengan nilai Rp1,1 miliar
  • Aset surat berharga Rp4,65 miliar
  • Aset kas dan setara kas senilai Rp10,2 miliar

Jika ditotalkan, nilai aset yang ia miliki mencapai angka Rp64,7 miliar.



Akan tetapi, dalam laporan yang sama ia juga melaporkan memiliki utang senilai Rp17,5 miliar.

Oleh sebab itu, total harta bersih yang ia miliki adalah sekitar Rp47 miliar.

Kasus Korupsi Bansos Covid-19

juliari batubara ditangkap

Sumber: liputan6.com

Memiliki harta miliar rupiah tampaknya tak menjadi jaminan kehidupan seseorang akan tenang dan bahagia.

Nyatanya, Mensos Juliari Batubara kini harus terseret kasus korupsi terkait dana bansos Covid-19.

Tak tanggung-tanggung, ia dikabarkan mendapat jatah Rp17 miliar dari total korupsi dana bansos yang mencapai Rp20,2 miliar.

Seperti diketahui, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pemerintah menjalankan proyek bansos Covid-19.

Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp300 ribu per orang.

Sayangnya, bantuan untuk masyarakat ini diselewengkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Hingga saat ini, KPK sendiri menyatakan telah menetapkan lima orang tersangka termasuk Mensos Juliari.

Nama-nama tersangka tersebut adalah Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW), Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS).

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari properti untuk investasi masa depan?

Kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu.

Ada beragam pilihan properti menarik seperti The Umalas Signaturelo.




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.

Related Posts