Sedang berencana untuk menyewakan rumah? Jangan sampai rugi, ketahui tips menyewakan rumah agar menguntungkan kedua belah pihak.
Bisnis sewa menyewa rumah selalu memiliki potensi keuntungan yang tinggi, tapi juga tetap ada potensi kerugiannya.
Untuk itu, kamu harus tahu apa saja yang dapat menyebabkan kerugian dalam sewa menyewa rumah.
Jangan sampai asal menyewakan ke penyewa yang mampu membayar saja, tapi perhatikan orang yang menyewa rumahmu.
Tentu kamu tidak ingin jika rumah yang kamu sewakan kedepannya tidak dirawat dengan baik, bukan?
Bukannya malah untung, nanti kamu kerepotan menutup biaya perbaikan rumah.
Agar tidak rugi, ikuti tips menyewakan rumah berikut ini, yuk!
Tips Sebelum Menyewakan Rumah
1. Saring Calon Penyewa
Tips menyewakan rumah yang pertama adalah kamu harus cermat menyaring calon penyewa untuk menghindari risiko tindak kejahatan yang mungkin saja terjadi.
Ketika ada calon penyewa yang tertarik, selalu tanyakan latar belakang dan identitas jelas dibuktikan dengan dokumen asli.
Sebaiknya, buatlah kriteria seperti apa penyewa yang kamu inginkan untuk menempati rumah yang kamu sewakan.
Misalnya apakah hanya laki-laki atau perempuan saja, keluarga, dan lain sebagainya.
Kalau kamu sudah menentukan kriteria dan mendapatkan identitas jelas calon penyewa, kamu bisa lebih aman menentukan perjanjian sewa rumah ke depannya.
Menyaring calon penyewa adalah langkah penting yang harus kamu lakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak inginkan.
2. Perhatikan Klausul Perjanjian
Setelah mendapatkan calon penyewa yang sesuai dengan kriteriamu, kamu harus menentukan klausul perjanjian sewanya.
Dengan adanya klausul perjanjian, kamu dan pihak penyewa akan terikat untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
Jika ada yang melanggar perjanjian yang telah disepakati, maka pihak yang melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai perjanjian.
Rujukan hukum sewa menyewa dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik.
Menurut peraturan tersebut, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam perjanjian sewa rumah, yakni klausul jangka waktu sewa, besaran harga sewa, serta hak dan kewajiban.
Di samping itu, sebagai pihak pemilik rumah, kamu bisa menambahkan beberapa aturan khusus di luar tiga hal tersebut seperti biaya listrik, air, perawatan perabotan, dan sebagainya.
3. Pahami Ketentuan Pajak
Untuk kamu yang berencana menyewakan rumah, kamu harus memperhatikan ketentuan pajak penghasilan.
Sewa menyewa rumah juga dikenakan pajak, yakni sebesar 10 persen dari nilai bruto persewaan tanah atau bangunan.
Ketentuan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 120/KMK.03/2002 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.04/1996 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan.
Selain itu, jangan lupa untuk membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
4. Pastikan Rumah dalam Kondisi Baik
Supaya calon penyewa lebih tertarik dan tidak kecewa, cek kelayakan rumah yang akan disewakan.
Kalau ada bagian rumah yang bermasalah seperti kebocoran atap, saluran mampat, sampai dengan aliran listrik, sebaiknya diperbaiki terlebih dahulu.
Sebagai pemilik rumah, kamu juga harus memenuhi kewajiban untuk menyediakan rumah yang layak huni agar penyewa lebih merasa dihargai.
5. Catat Benda-Benda yang Ada
Catatalah perabot jika kamu berencana untuk menyewakan rumah lengkap dengan perabotnya, bukan rumah kosong.
Membuat catatan jumlah perabot serta kondisinya akan membantumu meminimalisir kerugian yang nantinya mungkin disebabkan.
Selain itu, terkait perabotan yang ada di rumah sewa, sebaiknya kamu membuat klausul perjanjian khusus.
Akan tetapi, jika ada perabotan yang berharga, lebih baik dipindahkan terlebih dahulu dan tidak ditempatkan di rumah sewa.
6. Pastikan Keamanan
Untuk kamu yang sering menyewakan rumah, jangan sepelekan faktor keamanan rumah.
Misalnya terkait kunci setiap pintu, sebab saat menyewakan rumah kamu harus menyerahkan seluruh kunci.
Ketika masa sewa telah berakhir, gantilah setiap kunci rumah untuk memastikan keamanannya.
7. Tentukan Harga Sewa
Tips menyewakan rumah yang tidak boleh kamu sepelekan adalah soal menentukan harga sewa yang tepat.
Menentukan harga sewa rumah tidaklah terlalu sulit. Ada dua faktor yang bisa kamu jadikan acuan, yakni nilai bangunan dan harga sewa rumah yang sebanding di kawasan tersebut.
Apabila kamu membuat iklan sewa rumah secara online, sertakan kelebihan rumah tersebut dibandingkan dengan rumah lainnya.
8. Bersikap Responsif
Saat menyewakan rumah, kamu sebaiknya bersikap responsif dan mampu menjaga hubungan baik dengan penyewa.
Cukup sering terjadi situasi di mana hubungan antara penyewa dan pemilik rumah jadi tidak baik karena masalah-masalah kecil yang tidak diselesaikan secara efektif.
***
Demikian tips seputar menyewakan rumah agar lebih aman.
Baca artikel menarik lainnya di Berita.99.co.
Temukan juga berbagai topik properti lainnya melalui Google News 99.
Kalau kamu sedang mencari hunian impian, temukan rekomendasi terbaiknya di www.99.co./id dan Rumah123.com karena kami #AdaBuatKamu.
Tertarik memiliki hunian di Cibubur? Tengok LRT City Cibubur, yuk!