Tinggal serumah dengan mertua, seperti apa aturannya? Bagaimana soal renovasi rumah dan modal saat hendak beli rumah sendiri?
Sahabat 99, harga rumah yang cukup mahal membuat sebagian besar pasangan suami dan istri baru memutuskan untuk tinggal serumah dengan mertua.
Sebenarnya, seperti apa aturan tinggal serumah dengan mertua?
Apakah kalau sudah merenovasi rumah mertua sesuai kebutuhan pribadi, kita akan mendapatkan modal saat akan pindah rumah?
Ada sejumlah atuan hukum yang sebenarnya mencatat hal ini.
Sehingga ketika suatu saat ada kendala, maka Anda bisa menggunakan beberapa pertimbangan agar tidak salah kaprah.
Seperti pertimbangan tersebut?
Begini jawabannya!
Suami Wajib Menyediakan Hunian
Sebelum membahas lebih lanjut, kita intip dulu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Pada Pasal 32 dijelaskan mengenai kewajiban suami dan hak istri terkait hunian atau tempat tinggal.
Lebih jelasnya, berikut isi Pasal 32 UU Perkawinan:
“(1) Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap.
(2) Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini ditentukan oleh suami isteri bersama.”
Selanjutnya dikutip juga dari laman hukumonline.com, terdapat Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berlaku juga bagi masyarakat beragama Islam.
Di dalamnya dijelaskan bahwa seorang suami wajib menyediakan tempat kediaman bagi istri.
Tentunya yang dimaksud tempat kediaman di sini adalah tempat tinggal yang layak.
Sayangnya, kondisi ekonomi yang tidak mendukung seseorang bersama pasangannya untuk tinggal di “Pondok Indah Mertua”.
Tinggal Serumah dengan Mertua, Bagaimana Kalau Pindah?
Bisa dibilang cukup banyak yang tinggal di rumah mertua, bahkan ada yang mungkin sudah mencapai belasan tahun.
Tak menutup kemungkinan bahwa Anda pun telah melakukan renovasi di rumah mertua untuk memenuhi kebutuhan ruang bagi keluarga kecil Anda.
Pertanyaannya…
Apakah Anda akan mendapatkan sejumlah uang senilai renovasi rumah yang telah dikeluarkan?
Jika ditinjau, sebenarnya tak ada aturan khusus di dalam perundang-undangan yang mengharuskan mertua untuk mengembalikan biaya tersebut.
Apabila Anda dan pasangan ingin mendapatkan uang pengganti, maka bicarakanlah secara kekeluargaan dengan mertua.
Anda butuh penjelasan lain mengenai hukum properti?
Temukan jawabannya, hanya di 99.co!