Berita Berita Properti

10 Tata Cara Mengontrakkan Rumah Disertai Contoh Kwitansinya

5 menit

Kamu berencana mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mengontrakan rumah milik pribadi yang jarang ditempati? Ini tata cara mengontrakan rumah yang aman!

Property People, kebutuhan akan rumah tinggal yang sangat tinggi membuat pembangunan rumah semakin berkembang dengan pesat.

Jika kamu ingin menginvestasikan salah satu rumah atau uang yang dimiliki dalam bisnis properti, kamu dapat memulainya dengan bisnis rumah kontrakan.

Sudah banyak orang yang terjun ke dalam dunia ini dan tentunya dapat mengembalikan modal awal yang dikeluarkan.

Sebelum membeli atau menyewakan properti yang kamu punya pelajari dahulu tata cara mengontrakkan rumah yang tepat, aman, serta sesuai peraturan pemerintah ini.

10 Tata Cara Mengontrakkan Rumah

1. Tentukan Harga Sewa Rumah

harga sewa rumah

Sumber: Istockphoto.com

Tata cara mengontrakkan rumah yang pertama yaitu, menentukan harga yang pas.

Harga sewa rumah yang kamu keluarkan harus mengikuti pasaran harga yang ada saat ini, dengan mengacu pada luas bangunan dan tanah yang dimiliki.

Pertimbangkan harga sewa, jangan sampai harga yang ditawarkan terlalu murah atau mahal.

Tetapi, jika rumah yang ingin kamu sewakan terletak di pinggir jalan utama atau yang memiliki akses ke berbagai tempat.

Enggak heran kalau harga pasang sewa pertama begitu tinggi.

2. Kriteria Penyewa Rumah Kontrakan

kriteria penyewa rumah

Sumber: Istockphoto.com

Cara menyewakan rumah yang aman berikutnya yaitu, memiliki kriteria penyewa.

Kamu perlu membuat sendiri kriteria penyewa yang sesuai dengan keinginan.

Apakah rumah kontrakan yang ingin kamu sewa khusus untuk laki-laki atau perempuan saja?

Atau boleh disewa untuk keluarga dengan maksimal berapa orang?

Semua keputusan ada di tangan kamu.

3. Tata Cara Mengontrakkan Rumah Pengeluaran Tahunan

tata cara mengontrakkan rumah sendiri

Ada dua jenis pengeluaran tahunan yaitu, pengeluaran tetap dan tak terduga.

Nah, tips menyewakan rumah yang satu ini mengharuskan kamu memilih salah satu.

Pertama, memilih uang untuk pengeluaran tetap digunakan membayar pajak, asuransi, maintance secara rutin, dan sebagainya.

Sedangkan, pengeluaran tak terduga kamu bisa mempersiapkan dana ini untuk keadaan darurat.

Misalnya, ada kebocoran pada AC, keran air, dan lain-lain.

4. Kosongkan Rumah dari Perabotan

Tata cara mengontrakkan rumah selanjutnya biasanya mengosongkan rumah dari segala perlengkapan.

Sebab, perabotan yang ditinggalkan pada hunian, rata-rata akan rusak dan tidak terawat dengan baik.

5. Risiko yang Mungkin Diterima Pembisnis Kontrakan

Risiko pertama yang bisa saja kamu terima diluar tata cara sewa menyewa yaitu, selama beberapa jangka waktu tertentu, mungkin tidak ada orang yang belum tertarik untuk mengontrak.

Kamu juga harus mengeluarkan dana untuk mendesain interior dengan baik.

Selain itu, harus sanggup mengusir penyewa properti yang tidak bertanggung jawab misalkan, merusak beberapa interior rumah sehingga kamu harus memperbaikinya.

6. Tata Cara Mengontrakkan Rumah Perawatan Rumah

Tata cara lainnya untuk mengontrakkan rumah adalah memastikan untuk membersihkan dan merapikan rumah sebelum ditempati oleh penyewa.

Utamakan untuk melakukan perbaikan jangka pendek demi meningkatkan harga sewa dan memberikan kesan bersih pada penyewa.

Cara sewa rumah ini dapat memulai hubungan bisnis yang baik dan catatan yang bagus pula.

7. Tata Cara Mengontrakkan Rumah Seperti Keamanan Rumah

cara mengontrakkan rumah

Sumber: Istockphoto.com

Aturan kontrak rumah yang tak boleh kamu lupakan berikutnya yaitu, tentang keamanan rumah.

Keamanan ini salah satu faktor yang penting dalah sebuah hunian.

Pastika rumah kontrakan kamu memiliki beberapa sistem keamanan sehingga tidak mudah kebobolan maling.

Seperti, menambahkan pintu pagar rumah dengan kunci ganda atau cara lainnya.

8. Membuat Peraturan Kontrakan Rumah

tata cara mengontrakkan bangunan

Sebelum memasarkan rumah kontrakan milikmu di berbagai platform jual-beli, kamu perlu membuat semacam daftar list yang berisikan aturan-aturan.

Nah, peraturan inilah yang harus dipatuhi oleh calon penyewa kontrakan nantinya.

Masukkan beberapa kebijakan dan sanksi jika penyewa tersebut melanggar, sehingga mereka sudah tahu dari awal.

9. Bertemu dengan Pihak Penyewa 

peraturan kontrakan rumah

Sumber: Istockphoto.com

Tips sewa rumah ini perlu dilakukan sebelum menandatangani dokumen sewa-menyewa dengan calon penyewa.

Pertemuan ini akan memperlihatkan bagaimana sikap penyewa kontrakan kamu nanti, akan tahu kira-kira berapa lama ia menyewa, dan sedikit profil penyewa kamu.



10. Surat Perjanjian Kontrak

surat kontrak rumah

Sumber: Istockphoto.com

Tata cara terakhir tentang mengontrakkan rumah adalah kamu perlu membuat surat perjanjian kontrak agar kesepakatan yang telah dibuat tidak sebatas ucapan belaka.

Cara ini pun akan membantu kamu jika ada masalah hingga ke ranah hukum, karena surat perjanjian kontrak biasanya memakai materai Rp6 ribu yang berarti sah di mata hukum.

Hal-hal penting apa saja yang ada dalam sewa menyewa rumah, simak berikut ini.

5 Hal Penting yang Wajib Tertera dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

sewa menyewa rumah

Sumber: Istockphoto.com

Melansir dari Lamudi.co.id, berikut beberapa aspek penting yang tidak boleh tertinggalkan pada perjanjian sewa menyewa rumah:

1. Identitas Pihak Pertama dan Kedua

Identitas lengkap termasuk nama lengkap, umur, pekerjaan, hingga nomor KTP oleh kedua belah pihak.

Pihak pertama adalah orang yang memiliki rumah kontrakan sewa dan pihak kedua merupakan calon penyewa rumah kontrak tersebut.

2. Masa Berlaku dan Harga

Pastikan tanggal dimulainya dan berakhirnya kontrak rumah tertera dalam kontrak surat perjanjian tersebut.

Selain itu alamat rumah hingga kesepakatan harga sewa rumah per tahun / bulan juga tercantum, termasuk jika diberlakukan uang muka dan cicilan kontrakan tiap bulannya.

Pastikan hal-hal lain seperti kesepakatan dalam pembayaran listrik, tagihan telepon, air hingga TV satelit (kalau ada) benar-benar tercantum di dalamnya.

3. Perawatan dan Lingkungan

Pemeliharaan kebersihan rumah kontrakan hingga menjaga kekerabatan dengan tetangga pun menjadi hal penting yang harus disertakan dalam kontrak surat perjanjian berikut ini.

Hal ini untuk memastikan bahwa kondisi rumah sewa harus terjaga dengan baik dan fungsinya memang benar-bernar digunakan untuk tempat tinggal semata.

4. Hadirkan Saksi

Untuk memastikan bahwa proses sewa-menyewa rumah tersebut berlaku dengan jelas, kamu perlu menyertakan…

…minimal 2 saksi seperti, ketua RT di mana rumah kontrakan tersebut berada dan salah satu tetangga di lingkungan tersebut.

5. Tanda Tangan, Materai, dan Lampiran

Setelah semua hal tersebut tercantum, pastikan surat perjanjian kontrak rumah dibuat 2 lampir untuk dipegang oleh kedua belah pihak.

Serta tempel materai dan tanda tangani untuk mengesahkannya.

Contoh Kwitansi Kontrak Rumah

Perjanjian sewa menyewa sudah diatur dalam Undang-Undang KUHP.

Jadi, kamu tak usah khawatir jika ingin melakukan sewa menyewa kontrakkan atau properti lainnya.

Tiap kamu mengontrakkan sebuah rumah, toko atau kontrakan, fungsi kwitansi ini berguna untuk memperkuat bukti bila ada salah satu pihak yang melanggar.

Berikut beberapa contoh invoice kontrak rumah yang lengkap dan detail.

1. Contoh Invoice Sewa Rumah

kwitansi pembayaran sewa rumah

Ilustrasi invoice Sewa Rumah

2. Contoh Gambar Kwitansi Kontrak Rumah

contoh kwitansi sewa rumah

Sumber kwitansi sewa rumah: jurnalmanajemen.com

3. Contoh Invoice Sewa Rumah Murah

contoh invoice sewa rumah

Sumber invoice sewa rumah: mikkcarraj.blogspot.com

4. Template Kwitansi Sewa Rumah

contoh kwitansi sewa rumah

Sumber kwitansi kontrak rumah: mikkcarraj.blogspot.com

5. Contoh Kwitansi Sewa Rumah Bulanan

kwitansi kontrak rumah

Sumber bukti bayar kontrakan rumah: criarcomo.blogspot.com

FAQ Sewa Menyewa Rumah

Ada kerusakan di rumah kontrakan tanggung jawab siapa?
Apapun kondisinya, kerusakan yang terjadi pada rumah kontrakan adalah tanggung jawab pemilik rumah kontrakan.

Bagaimana cara agar Kontrakan cepat laku?
Pastikan rumah layak huni, lokasinya strategis, tentukan target penyewa, sesuaika harga pasaran dan fasilitas yang disediakan, pasang iklan atau spanduk maupun secara online di marketplace.

Apa bedanya sewa dan kontrak rumah?
Berbeda dengan sewa, rumah kontrak biasanya hanya rumah saja tanpa ada barang atau perabotan di dalamnya.

Apakah uang sewa seperti sewa rumah bisa diminta kembali apabila penyewa mengakhiri kontrak sebelum waktunya? Seluruh pembayaran uang sewa yang sudah dibayarkan tidak bisa diminta kembali oleh pihak penyewa, kecuali pihak penyewa dirugikan oleh pemilik rumah.

***

Itulah informasi tentang tata cara mengontrakkan disertai contoh kwitansinya.

Semoga membantu, Property People.

Simak berbagai informasi menarik seputar properti hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Jika kamu ingin cari rumah baru atau bekas, kunjungi www.99.co/id.

Kini jual beli properti di 99.co #segampangitu bersama kami.




Rulfhi Alimudin

Mengawali karier kepenulisan sebagai penulis lepas di beberapa media daring sejak 2016. Kini mencurahkan pikiran untuk menulis properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi di Berita 99 dan Rumah123.
Follow Me:

Related Posts