Puluhan ribu bidang tanah negara milik pemerintah daerah se-Jawa Barat belum disertifikasi. KPK mendorong Pemerintah daerah segera melakukan sertifikasi tanah.
Berdasarkan catatan KPK Maret 2021, terdapat 74.529 bidang tanah negara (persil) milik pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II (Korsupgah), Yudhiawan Wibisono, mengatakan bahwa hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang sudah tersertifikasi.
“Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil, belum bersertifikat,” kata Yudhiawan dalam keterengan resminya, dikutip dari Merdeka.com, Rabu (24/3/2021).
KPK Dorong Pemda se-Jabar Sertifikasi Tanah Negara
Menurut Yudhiawan, kelancaran proses sertifikasi bidang tanah negara ini bergantung pada keseriusan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, pada hari Rabu kemarin.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki total 5.538 bidang tanah.
Namun, hanya 1.991 bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Kepala BPKAD Jabar, Nanin Hayani Adam, mengatakan bahwa mengelola aset negara tidak mudah.
Sejumlah tantangan datang karena status perolehan sejumlah bidang tanah yang berbeda, misalnya:
- Bidang tanah yang ada sebelum pemda berdiri;
- Aset tanah yang dibeli tupoksi perangkat daerah;
- Aset limpahan urusan pemerintah dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi;
- Aset limpahan urusan pemerintah dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota.
Nanin mengatakan bahwa Pemprov Jabar akan melakukan sertifikasi bidang tanah negara tersebut secara bertahap.
Pada tahun, ini ditargetkan ada 738 bidang tanah yang akan disertifikasi.
“Sebanyak 1.000 persil di tahun 2022, 1.000 persik pada 2023 dan 809 persil pada 2024. Total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil,” kata Nanin, dikutip dari detik.com, Rabu (24/3/2021).
Ridwan Kamil dan KPK Sempat Bahas Masalah Aset
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Yudhiawan Wibisono, telah membahas masalah pengelolaan aset negara dalam pertemuan di Gedung Sate, Bandung, Senin (22/3/2021).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga beberapa kasus yang dipermasalahkan KPK, semisal aset di Gunung Sembung, Dago, dan Braga.
“Menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman,” kata Ridwan Kamil, dikutip dari Merdeka.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil itu juga mengapresiasi Korsupgah KPK yang dapat berfungsi sebagai perwakilan KPK di daerah.
Dengan begitu, ketika membutuhkan asistensi, pemerintah daerah tidak perlu melalui birokrasi yang panjang.
“Ini inovasi KPK. Jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung. Jadi tidak terlalu besar ruang lingkupnya,” ujarnya.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Bandung?
Bisa jadi Btari Summarecon adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!