Meski bukan jenis surat penanda sertifikat tanah resmi dan diakui negara, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang memercayakan hal ini pada surat tanah tradisional. Seperti apa sih?
Bea balik nama dalam properti adalah salah satu hal penting yang wajib diketahui saat membeli rumah atau tanah. Agar tidak bingung, simak penjelasan lengkapnya berikut ini, yuk!
Hingga saat ini, surat tradisional letter C tanah masih banyak ditemukan di Indonesia sebagai bukti kepemilikan tanah. Apakah surat ini masih bisa dianggap sah dan berkekuatan hukum? Simak ulasannya di sini!
Property People, surat keterangan tanah rupanya sudah tidak diperlukan lagi dalam pendaftaran tanah. Lantas, bagaimana kekuatan hukum surat keterangan tanah dari kepala desa untuk keperluan tertentu? Begini jawabannya!
Contoh surat perjanjian jual beli tanah girik diperlukan bagi kamu yang sedang bertransaksi tanah yang belum disertifikasi. Intip contohnya berikut ini!
Tahu tidak, ternyata kamu bisa membuat surat tanah melalui ponselmu saja tanpa perlu datang ke kantor BPN, lo! Yuk, simak cara membuat surat tanah online di sini!