Berita Berita Properti Surat Tanah Tradisional yang Masih Dipakai di Indonesia. Catat, Bukan Sertifikat Sah, ya! Meski bukan jenis surat penanda sertifikat tanah resmi dan diakui negara, ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang memercayakan hal ini pada surat tanah tradisional. Seperti apa sih?