
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung telah melakukan sita eksekusi aset properti milik terpidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya. Mengejutkannya, pria bernama Benny Tjokrosaputro ini ternyata memiliki lahan hingga 154 hektare. Berikut berita selengkapnya!