Seorang pria hancurkan rumah yang dibangun di tanah mertua dengan menyewa tukang dan alat-alat berat. Apa yang menjadi alasannya? Baca di sini!
Dua rumah mewah seharga Rp1,7 miliar di Perumahan Citraland Bandar Lampung hancur karena terseret longsor pada Selasa (26/1/2021). Peristiwa tersebut terekam dan videonya sempat viral di media sosial.
Rumah hancur akibat bencana alam seperti gempa dan tsunami, kerap membingungkan pihak-pihak terkait. Lantas, apakah ia masih bisa dilelang? Tak usah bingung! Ada sejumlah aturan yang merancang kasus tersebut. Namun akibat keterbatasan informasi, hal seperti ini kerap terabaikan.
Gempa di Lombok terjadi dengan guncangan yang lebih besar, 7 skala richter. Secara hukum, wajibkah pemerintah ganti kerusakan rumah warga?