Insentif properti dikabarkan akan digulirkan pemerintah melalui instrumen perpajakan menyusul kebijakan loan to value 100 persen dari Bank Indonesia atau DP nol persen terhadap pembelian rumah yang sebelumnya telah diberikan.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendesak pemerintah agar memberikan insentif properti menyusul masa sulit yang dihadapi sektor ini.
Realestat Indonesia atau REI meyakini jika harga properti di Indonesia akan langsung naik setelah pandemi Covid-19 berakhir.