Seorang pria yang disebut sebagai dukun pengganda uang di Bekasi ditangkap polisi pada Minggu (21/3/2021). Kasus ini tentu mengingatkan kita pada sosok fenomela Dimas Kanjeng yang mengaku bisa menggandakan uang.
Beberapa tahun terakhir, hunian berbasis syariah tengah diminati banyak orang yang ingin mencicil rumah tanpa riba. Sayangnya, banyak orang yang akhirnya terjebak menjadi korban dalam praktik penipuan perumahan syariah.