Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk menertibkan penguasaan dan kepemilikan atas tanah.
Sebelum memulai merintis bisnis properti, sebaiknya kamu telah memiliki berbagai surat izin perumahan yang diperlukan dengan lengkap ya. Apa saja surat-suratnya? Simak ulasannya di sini!
Para pengembang di sejumlah daerah Indonesia sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan perizinan untuk menggarap rumah MBR. Tidak hanya itu, pungutan dari oknum dalam pun menjadi masalah yang tak terelakkan. Hal ini sendiri sudah disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.