Mendaftarkan tanah di masa pandemi tentu menjadi kegiatan yang mengkhawatirkan. Namun jangan khawatir, kini seluruh sistemnya sudah menjadi lebih tertib berkat layanan elektronik Loketku, lo. Berikut informasi selengkapnya!
Untuk memudakan masyarakat di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan sertifikat elektronik untuk tanah. Bagaimana dengan keamanannya? Cek di sini!