Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan, sudah sepantasnya setiap orang memahami cara mengurangi limbah rumah tangga dengan benar. Pasalnya, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita?
Sebagai manusia, kita memiliki kewajiban untuk melestarikan alam atau lingkungan hidup tempat kita tinggal agar tetap nyaman dihuni.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada Juni 2020. Larangan kantong plastik ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta dan sudah ditandatangani Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.