Ingin menyewakan ruko untuk bisnis? Tunggu dulu, sebaiknya kamu memahami terlebih dahulu aturan dan cara hitung pajak sewa ruko yang ditetapkan oleh pemerintah.
Agar bisa melakukan e-filing pajak SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi, terlebih dahulu kamu harus memiliki EFIN. Apakah kamu sudah punya? Kalau belum, simak cara mendapatkan EFIN berikut ini, yuk!
Setiap orang yang memiliki penghasilan di atas Rp4,5 juta diwajibkan membayar pajak. Untuk kamu yang sedang meniti karier dan merintis bisnis, tentu harus mengetahui cara menghitung pajak penghasilan.