Berita Korban Gempa Lombok Dapat Libur Cicil KPR. Bagaimana Cara Mendapatkannya? Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberian libur cicil KPR bagi para korban gempa bumi di Lombok. Seluruh cicilan KPR ditunda pembayarannya sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.