Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberian libur cicil KPR bagi para korban gempa bumi di Lombok. Seluruh cicilan KPR ditunda pembayarannya sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Kembali ke Menu Utama
Dijual
Kembali ke Menu Utama
Disewa
Kembali ke Menu Utama
KPR
Simulasi KPR
Simulasi Pembiayaan