Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menganut demokrasi Pancasila. Sudahkah kamu tahu apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kita diwajibkan menaati norma yang dianut oleh negara dan budaya. Namun, kita tidak diberitahu mengapa norma diperlukan dalam masyarakat dan hanya dianjurkan untuk menurutinya saja.
Memimpikan melepas status kewarganegaraan adalah hal lumrah, tetapi untuk mewujudkan hal tersebut perlu melewati beragam proses dan memenuhi kriteria khusus. Apa saja? Nah, Berikut ini cara pindah kewarganegaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku.