Sertifikat Tanah Elektronik menuai beragam polemik terkait rencana penerapannya untuk menggantikan sertifikat tanah konvensional yang kini digunakan.
Per tanggal 5 Oktober kemarin, DPR RI telah mengesahkah RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sontak pengesahan ini menggemparkan masyarakat karena dinilai sangat merugikan banyak pihak.
Pandemi Covid-19 tak hanya membahayakan kesehatan. Tetapi juga membuat status finansial para pengusaha properti berantakan. Pada akhirnya, beberapa karyawan terpaksa dirumahkan bahkan diputus hubungan kerja.
Kemungkinan pembukaan ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menimbulkan polemik.