
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memang wajib dimiiki oleh kamu yang akan mendirikan bangunan. Pembuatan IMB yang membutuhkan waktu lama membuat setiap orang malas mengurusnya. Namun, kini sudah ada cara urus IMB online sehingga prosesnya jadi lebih cepat dan sederhana.