Kamu tinggal di Surabaya dan memiliki tanah dengan sertifikat hijau? Sedang mencari tahu cara merubahnya jadi SHM? Simak artikel berikut ini!
Sahabat 99 tertarik memiliki rumah susun (rusun) atau apartemen? Jangan lupa memerhatikan berbagai dokumen seperti sertifikatnya, ya. Lantas, siapa yang diharuskan menanggung biaya pecah sertifikat rusun?
Tak puas dengan sertifikat hak pakai? Kamu bisa mengubah Hak Pakai menjadi Hak Milik. Begini persyaratan yang harus kamu lengkapi!
Hi Urbanites, apakah Anda tahu bahwa kini Warga Negara Asing (WNA) sudah diperbolehkan memiliki hunian di Indonesia? Ya, pada 22 Desember 2015, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No.103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia. Penasaran apa saja yang dijelaskan dalam