Status kepemilikan properti wajib dipertimbangkan apabila kamu berniat menikah dengan warga negara asing (WNA). Berikut hukum dan peraturannya!
Kepemilikan sebuah unit properti seperti rumah, apartemen, atau ruko dapat berpindah tangan dengan beragam cara, salah satunya adalah dengan wasiat. Lalu apakah perbedaannya dengan hibah dan waris? Yuk simak penjelasannya di sini!