Rumah hancur akibat bencana alam seperti gempa dan tsunami, kerap membingungkan pihak-pihak terkait. Lantas, apakah ia masih bisa dilelang? Tak usah bingung! Ada sejumlah aturan yang merancang kasus tersebut. Namun akibat keterbatasan informasi, hal seperti ini kerap terabaikan.