Rumah anti gempa begitu dibutuhkan keberadaannya, apalagi Indonesia. Tak hanya negara kita, ternyata kawasan lain mesti bertahan dengan kondisi yang sama lewat berbagai cara. Bagaimana inovasi mereka bangun dalam menghadapi gempa bumi? Yuk, simak bersama-sama!
Rumah hancur akibat bencana alam seperti gempa dan tsunami, kerap membingungkan pihak-pihak terkait. Lantas, apakah ia masih bisa dilelang? Tak usah bingung! Ada sejumlah aturan yang merancang kasus tersebut. Namun akibat keterbatasan informasi, hal seperti ini kerap terabaikan.
Profesor Ron A. Harris, seorang ahli geologi & kegempaan dari Amerika Serikat (AS) mengungkapkan informasi mengenai potensi gempa besar di Lombok. Tak berapa lama, ia pun meminta maaf atas ucapannya ini.
Gempa bumi 5,8 Skala Ritcher kembali menyerang Pulau Lombok pada tanggal 17 Maret, 2019. Alhasil, ratusan rumah warga yang berlokasi di daerah Kabupaten Lombok Timur mengalami kerusakan yang tidak kecil. Namun, ada satu hal menarik yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Rumah instan yang dibangun di daerah ini ternyata tidak mengalami kerusakan.
Beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberian libur cicil KPR bagi para korban gempa bumi di Lombok. Seluruh cicilan KPR ditunda pembayarannya sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Perbaikan rumah usai terjadinya gempa Lombok kini dimulai dengan arahan langsung dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah turut ajak keterlibatan warga dalam proses ini.
Korban gempa Lombok dikabarkan sudah mendapat bantuan stimulus atas kerusakan rumah yang dialami. Berapakah nominalnya?
Rumah sederhana yang disebut “Risha” ini, jadi program pemerintah untuk atasi kerusakan akibat gempa di Lombok beberapa waktu lalu. Yuk, lihat spesifikasinya!
Gempa di Lombok terjadi dengan guncangan yang lebih besar, 7 skala richter. Secara hukum, wajibkah pemerintah ganti kerusakan rumah warga?
Gempa Lombok berkekuatan 6,4 skala richter, menghebohkan warga pukul 05.47 WIB, Minggu (29/7). Kabarnya, ribuan rumah rusak berat dan butuh bantuan pemerintah! Urbanites, dilaporkan oleh BMKG bahwa pusat gempa berada di Nusa Tenggara Barat, tepatnya kawasan Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Mataram. Setelah itu, gempa susulan masih terjadi beberapa kali dengan