Ketika hendak mendirikan ruko, kita harus memiliki izin dari pemerintah daerah. Untuk itu, kita perlu mempelajari aturan izin mendirikan bangunan khusus ruko atau sekarang yang lebih terkenal dengan nama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kembali ke Menu Utama
Dijual
Kembali ke Menu Utama
Disewa
Kembali ke Menu Utama
KPR
Simulasi KPR
Simulasi Pembiayaan