Agar bisa melakukan e-filing pajak SPT tahunan untuk wajib pajak pribadi, terlebih dahulu kamu harus memiliki EFIN. Apakah kamu sudah punya? Kalau belum, simak cara mendapatkan EFIN berikut ini, yuk!
Proses pelaporan pajak kini semakin mudah, tak perlu lagi pergi ke kantor pajak membawa formulir filing. Bagaimana caranya? Simak cara lapor pajak online di artikel ini, yuk!