Property People, sudahkah kamu mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan? Kalau sudah, tentu kamu tahu manfaat dan fungsinya. Salah satu yang disoroti adalah fasilitas membeli rumah.
Cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan perlu kamu ketahui terutama untuk mengganti status keaktifan setelah resign dari pekerjaan. Bagi yang masih bingung bagaimana prosesnya, ikuti panduannya pada artikel ini!
Cara turun kelas BPJS Kesehatan ternyata bisa kamu lakukan dengan mudah termasuk secara online. Jika kamu memutuskan perubahan tersebut, simak panduannya secara lengkap!
Pinjaman uang untuk beli rumah, dapat dilakukan dengan sejumlah cara. Buat Sahabat 99 hendak mengambil pilihan tersebut, mudah kok! Yuk, kenali jenisnya di bawah ini…
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di rumah secara online sehingga kamu tak perlu keluar rumah untuk mengurusnya. Namun, siapkan sejumlah syarat agar proses tersebut berjalan dengan lancar. Apa saja? Simak di sini!
Uang muka rumah merupakan modal awal sesorang untuk bisa memiliki hunian idaman. Itu berarti, semakin lama kamu menunda mengumpulkan DP Rumaka semakin jauh pula rumah idaman dapat tercapai. Sebenarnya, apa sih hal yang menghambat seseorang untuk mengumpulkannya? Ini dia jawabannya.
Enggak usah repot lagi, kini kamu bisa memeriksa segala hal bersangkutan dengan BPJS di aplikasi Edabu BPJS Kesehatan. Aplikasinya praktis dan mudah diakses oleh semua orang, lo!
Sahabat 99 masih ada yang bingung bagaimana cara menggunakan SIPP online? Untuk membantumu, simak penjelasannya mulai dari registrasi hingga penggunaan fiturnya di sini, ya!
BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanannya agar bisa memudahkan masyarakat dalam memperoleh fasilitas kesehatan (faskes) yang memadai. Untuk memastikan hal tersebut, BPJS Kesehatan dibantuk salah satu layanan terbaiknya, yaitu aplikasi PCare BPJS Kesehatan.
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan sekarang bisa diajukan secara online, lo! Apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan? Simak selengkapnya di artikel ini.
Per 1 Januari 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan 100 persen. Namun, kini Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan BPJS tersebut. Selengkapnya baca di sini.