Berita Ragam SWDKLLJ adalah Asuransi untuk Korban Kecelakaan yang Ada di STNK, Ini Cara Klaimnya! Belum banyak yang tahu, dalam pajak STNK ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), lo. Secara sederhana, SWDKLLJ adalah asuransi untuk korban kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Berikut informasi lengkapnya!