
Anak merupakan hadiah Tuhan yang tak ternilai harganya bagi sebuah keluarga. Ada pasangan yang dikaruniai anak kandung, namun tak sedikit pula keluarga yang dipercaya mengurus darah daging orang lain sebagai buah hatinya. Lantas adakah perbedaan hak anak angkat dalam hukum waris dengan anak kandung?