Seorang pria di Malang menginginkan anak laki-laki, tetapi sang istri terus melahirkan anak perempuan. Sampai sekarang, pasangan suami istri memiliki 16 anak.
Memiliki anak angkat atau anak adopsi tentu menjadi kebahagiaan sendiri bagi para orang tua. Pertanyaannya adalah bagaimana hak waris anak angkat? Apakah mereka berhak mendapatkan rumah warisan?