ARSIP Berita

Tabungan Pembiayaan Rumah Informal Siap Diluncurkan Tahun 2017

< 1 menit

Hai, Urbanites. Anda tentu sudah tidak asing dengan bahasan kita mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nah, ada kabar baik untuk Anda yang berprofesi sebagai pekerja informal. Apakah kabar baiknya? Temukan jawabannya dalam artikel ini!

[nextpage title=”Tabungan Khusus Pekerja Infomal” ]

Tabungan Khusus Pekerja Infomal

Fenomena yang terjadi saat ini, yaitu pekerja informal kesulitan mengajukan usulan kredit pembelian rumah kepada pihak bank. Hal ini didasari oleh adanya risiko tinggi terkait pendapatan para pekerja informal. Banyak dari mereka yang tidak memiliki surat keterangan besaran pendapatan.

Pembiayaan perumahan berbasis tabungan yang satu ini memang dirancang untuk menjawab kendala pengajuan kredit para pekerja informal. Banyak bank yang menolak dengan alasan para pekerja ini tidak memiliki slip gaji. Bukan hanya itu, para pekerja informal pun tidak akan lolos di tahap checking kredit.

Melihat hal tersebut, pekerja sektor informal mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk bisa mendapatkan kemudahan dalam memperoleh rumah. Salah satunya lewat tabungan perumahan khusus pekerja informal. Syaratnya sendiri tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR yang dilakukan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

[/nextpage]

[nextpage title=”Rancangan Skema Pembiayaan” ]

Rancangan Skema Pembiayaan

Berdasarkan rancangan skema pembiayaan, pemerintah akan memberikan bantuan berupa subsidi mencapai 25% dari harga rumah. Skema tabungannya sendiri memang ditujukan khusus bagi para pekerja informal.



Pihak pemerintah nantinya akan memberikan bantuan uang muka sebesar 5%. Sisanya akan dijadikan sebagai KPR dengan suku bunga komersil. Dengan kata lain, KPR yang harus dipenuhi oleh pekerja informal hanya mencapai 70% dari harga rumah.

Sebenarnya masih ada beberapa hal yang masih disiapkan sebelum program yang satu ini diluncurkan. Beberapa di antaranya adalah kemungkinan dihapuskannya PPN transaksi rumah hingga masih perlu dikajinya batasan harga rumah maksimal.

[/nextpage]

[nextpage title=”Target Peluncuran” ]

Target Peluncuran

Sampai saat ini, pemerintah masih menyiapkan program ini agar bisa mulai diaplikasikan pada tahun 2017. Sudah ada lima bank yang mengajukan diri untuk bergabung, yaitu BTN, BJB, BRI, Bank Artha Graha, dan Bank Jateng. Meskipun demikian, kemampuan dari masing-masing bank pun masih akan diverifikasi kembali.

Rencananya, program yang satu ini pun akan berlangsung selama tiga tahun, yaitu sampai dengan tahun 2019. Meskipun demikian, masih banyak hal yang harus dirumuskan sebelum program Tabungan Pembiayaan Perumahan Informal diluncurkan.

Nah, bagaimana tanggapan Anda mengenai adanya program ini? Sebaiknya, mari sama-sama kita dukung program pemerintah ini. Tunggu perkembangan informasi terkait program Tabungan Pembiayaan Perumahan Informal hanya di blog UrbanIndo, ya!

Oh ya, jangan lupa untuk menyebarkan artikel ini di media sosial Anda!

[/nextpage]




Pamella Fricylia

Salah seorang Writer di Berita 99. Pada akhirnya lebih memilih menjadi penulis daripada jurnalis. Selalu yakin bahwa aksara dan logika dapat membentuk rangkaian kata penuh makna. Berikan komentar dan mari berdiskusi!
Follow Me:

Related Posts