Jangan sembarang mengubah rumah menjadi tempat isolasi mandiri (isoman). Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Baca selengkapnya di sini!
Agar pasien Covid-19 tidak menumpuk di rumah sakit, pemerintah mengizinkan masyarakat untuk isoman di rumah.
Melansir dari Detik, Kusubbid Tracking Satgas COVID-19, Dr Kusmedi Priharto SpOT MKes mengatakan pengizinan datang dengan syarat wajib.
Rumah pasien positif Covid-19 wajib memenuhi persyaratan yang diberikan oleh pemerintah.
Berikut adalah berita selengkapnya!
Rumah Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Wajib Memenuhi Syarat
Dr Kusmedi menjelaskan, isoman di rumah bukanlah hal yang mudah.
Pasien harus bisa menjaga diri dan merawat kesehatan tanpa penanganan medis profesional.
Maka dari itu, persyaratan isolasi dan protokol kesehatan harus lebih ketat untuk kebaikan bersama.
“Tidak mudah melakukan isolasi mandiri. Di rumah itu tidak boleh terlalu banyak orang yang ada di sana. Karena kalau tidak melakukan isolasi dengan baik dia akan menulari semua keluarga di sana,” kata Dr Kusmedi seperti dikutip dari Detik, Rabu (28/07/2021).
Hal tersebut ia sampaikan pada acara talkshow Penyuluhan Penguatan Peran Desa sebagai Garda Depan Pencegahan & Penanganan COVID-19.
Acara tersebut digelar secara daring pada Selasa (26/07/2021).
Pada kesempatan tersebut, Dr Kusmedi juga menyebutkan bahwa rumah harus memiliki kamar dan kamar mandi terpisah.
Ruangan-ruangan itu tidak boleh dipake oleh anggota keluarga yang tidak terpapar virus.
“Apabila kita akan melakukan isolasi mandiri di rumah harus ada kamar tersendiri. Yang ada kamar mandi di dalam atau di dekatnya. Kenapa itu harus ada? Karena kalau mandi orang akan membuka bajunya semua termasuk maskernya sehingga kemungkinan virus akan menyebar di sekitar situ,” jelasnya.
Apabila tidak ada kamar mandi lain yang bisa digunakan, ruangannya harus dibiarkan kosong selama 30 menit sampai satu jam.
Setelah itu, semprot menggunakan disinfektan sebelum digunakan anggota keluarga lainnya.
Persyaratan Wajib Ketat dan Tidak Boleh Dilanggar
Dr Kusmedi mengingatkan para keluarga yang isolasi mandiri untuk tidak kendor menjalankan prosedur.
“Alat alat-alat makan harus disendirikan, baju baru disendirikan, seprei bantal semuanya disendirikan, nggak boleh bercampur. Apabila kita habis makan, gelas piring dan sebagainya harus dicuci dulu. Rendam semuanya pakai sabun selama tiga jam. Setelah selesai, baru keluarkan agar dicuci oleh keluarga,” katanya.
Selanjutnya, Dr Kusmedi mewajibkan 2 alat kesehatan untuk dimiliki pasien Covid yang isolasi mandiri di rumah, yaitu oksimeter dan termometer.
Jika tidak mampu memiliki alat-alat tersebut, ia menyarankan pasien untuk isolasi di fasilitas umum pemerintah saja.
“Apabila tidak mempunyai tempat untuk isolasi mandiri maka lebih baik melakukan isolasi di tempat pemerintah yang sudah diatur. Untuk pembiayaan tidak ada pembiayaan karena semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah, baik itu di tempat isolasi ataupun di rumah sakit,” tutupnya.
***
Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Apabila kamu sedang mencari hunian modern dan nyaman seperti Citra Indah City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!