Berita

Pastikan Kamu Sudah Paham 5 Syarat Pemilih dalam Pemilu Ini!

2 menit

Sebelum masa pemilu 2019 dimulai, akan lebih baik apabila kita mempersiapkan dengan baik segalanya, termasuk syarat pemilih dalam pemilu 2019 kali ini.

Menurut Sonya A. Bonita, perwakilan dari siberkreasi, seperti dikutip dari laman aptika.kominfo.go.id, masyarakat sangat dianjurkan mencari sebanyak mungkin informasi soal pemilu.

Informasi bisa didapatkan dari banyak media seperti portal online, media sosial, televisi, hingga petugas berwenang dalam urusan pemilu 2019.

Bagi yang tinggal di Indonesia, pemilih bisa langsung mendatangi TPS sesuai lokasi yang tertera pada KTP.

Sedangkan pemilih yang tinggal di luar negeri, bisa memberikan hak suara lewat TPS di kedubes tiap negara, lewat pos, ataupun Kotak Suara Keliling (KSK).

Masih menurut Sonya A. Bonita, secara umum setidaknya KPU menetapkan enam syarat pemilih dalam pemilu 2019 agar suaranya sah dan diakui, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia yang sah

Syarat pemilih dalam pemilu 2019 yang pertama tentu harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah.

Ini berarti, pemilih hanya boleh berkebangsaan Indonesia dan tidak boleh memiliki kewarganegaraan ganda dengan negara lainnya.

Selain tidak diakui dalam hukum kenegaraan Indonesia, kewarganegaraan ganda juga nantinya akan menimbulkan polemik dalam urusan negara.

Baca juga:

Inilah Perbedaan 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2019. Sudah Tahu?

2. Warga berusia di atas 17 tahun

Syarat pemilih dalam pemilu 2019 yang kedua adalah berusia di atas 17 tahun.

Alasannya, batas usia 17 tahun adalah syarat utama bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan sebuah KTP.

Seperti diketahui, KTP adalah salah satu dokumen yang diperlukan untuk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Indonesia.

Namun, pastikan KTP yang dimiliki sudah jenis KTP terbaru, yaitu E-KTP, ya!

3. Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Apabila Anda berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia di atas 17 dan memiliki E-KTP, seharusnya Anda sudah terdaftar di DPT.



Namun, jika Anda tidak secara langsung terdaftar di DPT, biasanya hal itu dikarenakan beberapa hal seperti:

  • Anda bukan warga asli di daerah pemilihan tersebut
  • Anda adalah warga yang baru pindah, sehingga masih terdaftar di tempat lama

Jika tidak terdaftar sebagai pemilih di tempat tinggal Anda saat ini, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak penyelenggara pemilu di tempat tersebut.

4. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Syarat pemilih dalam pemilu yang keempat juga tidak kalah pentingnya, di mana Anda harus berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Hal paling utama dari persyaratan ini adalah Anda berada dalam kondisi sehat akal dan pikiran, serta tidak mengalami gangguan jiwa.

Kenapa persyaratan ini penting?

Seperti kita ketahui, orang yang tidak mengalami gangguan jiwa tidak mampu memutuskan dengan bijak atas kesadarannya sendiri.

Selain itu, orang yang sedang tidak sehat akal dan pikirannya pasti sangat mudah dipengaruhi pihak yang tidak bertanggung jawab.

5. Hak pilih masih diakui secara resmi

Syarat pemilih dalam pemilu 2019 yang terakhir, pastikan hak pilih Anda masih terdaftar secara resmi di KPU.

Biasanya, petugas resmi dari KPU akan mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tiap daerah dan menyesuaikan dengan persyaratan yang ada.

Jika ternyata Anda tidak memenuhi salah satu persyaratan di atas, maka kemungkinan besar hak pilih Anda akan dicabut.

Agar lebih yakin, periksalah secara langsung status hak pilih Anda di RT/RW/kelurahan serta kantor KPU setempat.

Jika ternyata bermasalah, Anda bisa langsung melaporkannya kepada petugas yang berwenang di sekitar tempat tinggal Anda.

Baca juga:

5 Potret Kesederhanaan Rumah Jokowi di Solo. Teduh Banget!

Semoga artikel ini bermanfaat ya, sahabat 99.

Simak informasi dan artikel menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.

Sedang mencari properti? Jangan lupa untuk mencarinya hanya di 99.co/id.




Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts