Gaya Hidup Kesehatan

Mau Lebih Tenang Melahirkan di Rumah Saat Pandemi? Catat, Ini Syaratnya!

3 menit

Melahirkan di rumah mungkin menjadi pilihan terbaik bagi beberapa orang, terutama di tengah pandemi Covid-19. Namun, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa syarat berikut ini ya.

Setiap ibu hamil tentu bebas memilih dimana ia ingin melahirkan.

Selama kondisinya dan kandungan sehat, proses persalinan pun bisa dilakukan di rumah.

Namun untuk menjalani homebirth, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi terlebih dahulu.

Agar melahirkan di rumah bisa berjalan dengan lancar dan tidak membahayakan nyawa ibu maupun bayi.

Yuk, simak apa saja yang perlu disiapkan berikut ini!

Syarat Agar Melahirkan di Rumah Lancar

1. Kondisi Kehamilan Baik untuk Melahirkan di Rumah

kondisi kehamilan sehat dan normal

Berbagai studi menyatakan bahwa homebirth atau melahirkan di rumah sama amannya dengan melahirkan di rumah sakit.

Namun, meski memutuskan ingin melahirkan di rumah, kamu tetap harus menjalani pemeriksaan kehamilan rutin di dokter kandungan atau bidan ya.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa kondisi ibu dan kandungannya sehat dan tidak ada kemungkinan terjadinya komplikasi.

Jika ada kondisi tertentu yang berisiko mengganggu kelancaran persalinan, kamu disarankan untuk melahirkan di rumah sakit.

Berikut beberapa kondisi yang tidak memungkinkanmu untuk melahirkan di rumah:

  • Pada kehamilan sebelumnya menjalani prosedur caesar
  • Kandungan berisi anak kembar
  • Usia kandungan kurang dari 37 minggu saat persalinan
  • Usia kandungan lebih dari 41-42 minggu saat persalinan
  • Hasil USG menunjukkan posisi jabang bayi sungsang
  • Ibu memiliki masalah kesehatan seperti diabetes gestasional atau infeksi ketuban ketika hamil.

2. Persalinan Bukanlah yang Pertama Kali untuk Ibu

Tidak disarankan untuk melakukan persalinan pertama kali di rumah.

Hal ini karena ibu belum berpengalaman dan dikhawatirkan justru akan membahayakan jiwanya.

Jadi, jika ini kehamilan pertamamu, simpan dulu keinginan melahirkan di rumah dan pilih fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Nantinya pada kehamilan kedua dan seterusnya, asalkan kondisimu dan bayi sehat, maka boleh saja untuk menjalani homebirth.

Baca Juga:

7 Cara agar Cepat Tidur Setiap Saat | Dijamin Bikin Terlelap dalam Sekejap!

3. Proses Melahirkan di Rumah Didampingi Tenaga Medis Berpengalaman

melahirkan di rumah didampingi tenaga medis

Menjalani persalinan di rumah bukan berarti kamu melakukan segalanya sendiri ya, Sahabat 99.

Kamu tetap perlu didampingi oleh tenaga medis seperti bidan atau dokter kandungan.



Pastikan mereka memiliki izin praktik resmi dan kompetensi yang mumpuni.

Beberapa sumber mengatakan bahwa bidan yang baik setidaknya harus memiliki pengalaman menemani proses kelahiran sebanyak 100 kali.

Baik sebagai asisten maupun bidan utama.

4. Pastikan Peralatan yang Disediakan Praktisi Memadai

Siapapun yang kamu pilih, pastikan ia menyediakan berbagai peralatan yang diperlukan untuk tindakan darurat.

Ini meliputi infus, oksigen, dan obat-obatan untuk menghentikan pendarahan ibu.

Tak hanya itu, pastikan kondisi ruangan yang akan digunakan bersih dan steril.

Ibu hamil pun sebaiknya tidak keluar rumah dulu selama 1-2 minggu menjelang persalinan.

Kecuali jika ada keperluan mendesak atau harus melakukan kontrol rutin.

Ini agar kamu tidak terpapar berbagai bakteri dan virus, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

5. Siapkan Perlengkapan Tambahan Lainnya

perlengkapan persalinan

Kamu juga perlu menyiapkan sendiri beberapa hal penting untuk proses persalinan di rumah.

Di antaranya adalah beberapa jenis alkohol dan kapas, seprai bersih, plastik alas kasur, handuk, selimut, wadah sampah, kain penutup, serta perlengkapan lainnya.

Kamu juga harus menyediakan handsanitizer dan semprotan sanitizer untuk siapapun yang masuk ke rumah.

Perlengkapan tersebut setidaknya harus sudah siap 3 minggu sebelum waktu yang ditentukan untuk melahirkan.

Pastikan pula sudah mengetahui akan meletakkan dan mengubur ari-ari bayi dimana ya.

Jika bingung, konsultasikan kebutuhanmu dengan bidan atau dokter yang akan membantu proses melahirkan.

Baca Juga:

Mengenal Sindrom Baby Blues pada Ibu Baru dan Bagaimana Cara untuk Mengatasinya

6. Sudah Memiliki Rencana Darurat

Meski sudah mempersiapkan segalanya dengan baik, tidak menutup kemungkinan terjadi masalah saat persalinan.

Maka dari itu kamu tetap harus memiliki rencana darurat ya, Sahabat 99.

Rencana darurat yang dimaksud adalah kamu harus siap jika sewaktu-waktu perlu dirujuk ke rumah sakit.

Pastikan di rumah sudah tersedia transportasi jika dibutuhkan dan jarak tempuh ke fasilitas medis terdekat tidak lebih dari 15 menit perjalanan.

Beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil dipindahkan ke rumah sakit yakni:

  • Bayi terlilit tali pusar atau kondisi gawat janin lainnya.
  • Air ketuban yang pecah mengeluarkan bau busuk atau bernanah.
  • Plasenta keluar sebelum janin dilahirkan.
  • Plasenta tidak keluar setelah melahirkan atau keluar dengan tidak sempurna.
  • Persalinan tidak mengalami kemajuan setelah beberapa jam dan ibu kehabisan tenaga.

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Ingin membeli hunian di kawasan Dago Village Bandung?

Segera kunjungi 99.co/id dan temukan hunian impianmu!




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.

Related Posts