Pada penghujung tahun 2017, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) merilis hasil survei indeks kota layak huni di Indonesia. Survei dua tahunan ini dilakukan dengan menilai persepsi masyarakat mengenai kelayakan kota tinggalnya. Berdasarkan penilaian tersebut, Solo disebut sebagai kota paling layak huni.
Dikutip dari news.detik.com di dalam survei IAP bertajuk Most Liveable City Index (MLCI) 2017, Solo berada di peringkat pertama dengan nilai indeks 62,6.
Selain Solo, ada enam kota lain yang menjadi top tier city (daftar teratas) kota layak huni. Berikut daftar berserta nilai indeksnya:
Peringkat |
Nama Kota |
Angka Indeks Kota Layak Huni |
1 | Solo | 66,9 |
2 | Palembang | 66,6 |
3 | Balikpapan | 65,8 |
4 | Denpasar | 65,5 |
5 | Semarang | 65,4 |
6 | Tangerang Selatan | 65,4 |
7 | Banjarmasin | 65,1 |
Setelah top tier city, ada sembilan kota yang berada pada kategori average tier city.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung ternyata masuk ke dalam peringkat tersebut. Seperti ini peringkat daftar kota layak huni yang masuk dalam kategori nilai indeks average:
Peringkat |
Nama Kota |
Angka Indeks Kota Layak Huni |
8 | Pekalongan | 64,7 |
9 | Bandung | 63,6 |
10 | Yogyakarta | 63,6 |
11 | Malang | 63,5 |
12 | Surabaya | 63,2 |
13 | Bogor | 63,2 |
14 | Palangkaraya | 62,9 |
15 | Jakarta | 62,6 |
16 | Manado | 62,5 |
Sementara itu sepuluh kota lain yang turut dinilai kelayakannya berada pada kategori bottom tier city.
Posisi paling bontot diduduki oleh Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar dengan nilai indeks 55,7. Berikut peringkat daftar kota layak huni yang masuk dalam kategori nilai indeks bottom:
Peringkat | Nama Kota |
Angka Indeks Kota Layak Huni |
17 | Pontianak | 62 |
18 | Depok | 61,8 |
19 | Mataram | 61,6 |
20 | Tangerang | 61,1 |
21 | Banda Aceh | 60,9 |
22 | Pekanbaru | 57,8 |
23 | Samarinda | 56,9 |
24 | Bandar Lampung | 56,4 |
25 | Medan | 56,1 |
26 | Makassar | 55,7 |
Kriteria Penilaian Kota Layak Huni 2017
Survei ini sendiri melibatkan 26 kota di 19 provinsi Indonesia.
Selain dinilai berdasarkan persepsi masyarakat di kota itu sendiri, IAP pun telah menetapkan tujuh kriteria standar yang dijadikan basis penilaian.
Kriteria pertama ialah ketersediaan kebutuhan dasar. Beberapa di antaranya ialah kecukupan pangan, kehadiran sanitasi, air bersih, jaringan listrik, hingga ketersediaan perumahan layak untuk masyarakatnya.
Sementara itu kriteria kedua ialah adanya fasilitas sosial dan umum seperti taman, transportasi publik, fasilitas kesehatan, serta bebera lainnya.
Baca Juga: Info Grafis Profil Kota Indonesia
Beberapa hal lain yang jadi kriteria ketiga ialah ketersediaan ruang publik yang ditujukan untuk interaksi berbagai komunitas.
Selanjutnya, kriteria keempat mencakup keselematan dan keamanan.
Kriteria kelima yaitu partisipasi masyarakat dalam pembangunan, keenam adanya dukungan fungsi sosial, ekonomi, dan budaya kota, sementara yang ketujuh ialah kualitas lingkungan kota tersebut.
Disebutkan oleh IAP, survei kota layak huni 2017 tersebut tidak bermaksud untuk memeringkatkan kota-kota yang ada di Indonesia.
Diharapkan ke depannya pemerintah dapat merencanakan kota-kota masa depan yang produktif dan juga nyaman untuk penduduknya.
Bagaimana menurutmu, Urbanites? Semoga informasi di atas tadi bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda, Urbanites!