Pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) ritel berbasis online (e-SBN) yang diberi nama SBR007. Keuntungannya menarik minat masyarakat Indonesia termasuk generasi milenial. Sahabat 99, sudahkah dirimu tahu hal ini? Yuk, kita simak bersama-sama!
Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
SUN digunakan pemerintah untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melansir dari Bareksa.com, dari sisi pemerintah SUN bermanfaat untuk mencari dana pembiayaan APBN.
Sementara dari sisi pembeli atau investor, SUN menawarkan keuntungan dengan adanya pembayaran bunga atau kupon dan berpotensi adanya peningkatan harga (capital gain).
Dala bahasa awamnya, SUN adalah bukti pemerintah berutang kepada investor dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah menjamin pembayaran bunga dan pokok dari SUN sesuai masa berlakunya.
Istilah Surat Utang Negara (SUN)
1. Jatuh tempo (maturity)
SUN memiliki masa berlaku.
Artinya, pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor setelah masanya habis atau sudah jatuh tempo.
Jatuh tempo SUN ini beragam mulai dari tiga bulan hingga 30 tahun.
2. Kupon atau bunga
Kupon atau bunga adalah imbalan yang diberikan kepada pembeli atau investor SUN.
Kupon ini dihitung dalam persentase terhadap jumlah pokok utang dan waktu setahun.
Namun, pembayarannya bisa dilakukan secara tiga bulan sekali atau secara diskonto.
Contohnya, bila seorang investor membeli SUN seharga Rp100 juta dengan kupon 8 persen per tahun (per annum/p.a.), maka dalam setahun investor akan mendapatkan bunga Rp8 juta.
Akan tetapi karena pembayaran 3 bulan sekali, maka investor akan menerima bunga 3/12 x Rp8 juta = Rp2 juta setiap kali pembayaran kupon.
Pembayaran bunga secara diskonto dilakukan dengan pembayaran lebih murah pada saat pembelian daripada nilai yang dibeli.
Contoh, investor membeli SUN senilai nominal Rp100 juta, tetapi dia hanya membayar Rp98 juta. Kemudian pada saat jatuh tempo investor itu tetap mendapatkan pokok Rp100 juta.
Jenis-Jenis Surat Utang Negara (SUN)
Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2002, SUN terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).
1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) adalah SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
2. Obligasi Negara
Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel.
Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
4. Saving Bond Retail (SBR)
SBR merupakan turunan dari ORI, yang memiliki sifat mirip dengan tabungan (saving) atau deposito bank untuk masyarakat ritel sehingga dinamakan seperti produk perbankan itu.
Biasanya, tenor dari SBR tidak terlalu panjang, seperti SBR003 memiliki tenor 2 tahun saja.
Apa Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara?
Bagi pemerintah, SUN diterbitkan untuk:
(1) membiayai defisit APBN,
(2) menutup kekurangan kas jangka pendek,
(3) mengelola portofolio utang negara.
Pemerintah pusat berwenang menerbitkan SUN setelah mendapat persetujuan DPR yang disahkan dalam kerangka pengesahan APBN dan setelah berkonsultasi dengan Bank Indonesia.
Siapa Saja yang Bisa Membeli SUN?
SUN dapat dimiliki investor institusi ataupun investor perseorangan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan melampirkan KTP saat pembelian.
SUN bisa didapatkan melalui pasar perdana maupun pasar sekunder.
Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali, sedangkan Pasar Sekunder adalah kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.
Siapa yang mengelola Surat Utang Negara?
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU).
Tugas DJPU yang terkait dengan pengelolaan SUN ialah menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan SUN yang meliputi:
- Perencanaan struktur portofolio yang optimal
- Pelaksanaan penerbitan, penjualan, pembelian kembali dan penukaran
- Pengelolaan risiko portofolio sun
- Pengembangan infrastruktur dan institusi pasar sun
- Publikasi informasi tentang pengelolaan sun berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan direktur jenderal
Bagaimana Bentuk Fisik SUN?
Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk warkat atau tanpa warkat (scripless).
Surat Utang Negara yang saat ini beredar, diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat.
Surat Utang Negara dapat diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan atau yang tidak dapat diperdagangkan.
Untuk bentuk tanpa warkat ini investor tidak perlu khawatir membeli atau berinvestasi barang yang tidak terlihat karena ada bukti pembeliannya berupa invoice (penagihan).
Bukti ini yang nanti bisa digunakan untuk pencairan dana pokok investor saat SUN sudah jatuh tempo.
Apa Manfaat SUN Bagi Investor?
SUN merupakan salah satu alternatif investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar.
SUN memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi.
Tingkat keuntungan investasi pada SUN, sebagaimana pada obligasi pada umumnya bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
SUN merupakan instrumen investasi yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran bunga/kupon dan pokoknya dijamin oleh UU SUN.
Oleh karena itu, setiap tahun Pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok SUN dalam APBN.
Produk SUN seperti Obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat apabila pemilik membutuhkan dana.
Pemerintah Terbitkan SBR007 Bulan Juli 2019
Dilansir dari detikFinance, pemerintah kembali menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) ritel berbasis online (e-SBN) yang diberi nama SBR007.
Produk investasi ini diberi nama mirip dengan tokoh fiksi James Bond.
Produk ini memiliki kupon berjenis mengambang dengan batasan tingkat kupon minimal (floating with floor).
Kupon ini akan mengacu pada suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 days reverse repo.
Penghitungan kuponnya berdasarkan suku bunga acuan BI ditambah spread tetap sebesar 1,5%.
Tingkap pertama periode SUN ini adalah 3 bulan pertama dari bulan Juli sampai Oktober 2019) suku bunga acuan yang berlaku diambil di level 6%.
Itu artinya kupon yang diberikan 7,5% sebagai sebagai kupon minimal.
Meskipun BI menurunkan suku bunga acuannya, kupon SBR007 tetap di 7,5%.
Namun jika BI menaikkan suku bunga acuan kupon SBR007 akan ikut naik pula bunganya.
SBR007 bersifat ritel sehingga dapat dibeli dengan tarif yang cukup terjangkau yakni minimal Rp 1 juta dan batasan maksimalnya Rp 3 miliar.
Baca Juga:
Jangan Lupa Mengurus Surat Roya Setelah Cicilan Rumah Lunas!
Cara Membeli Surat Utang Negara (SUN)
Cara membeli surat utang negara cukup mudah, yaitu:
- Buka website masing-masing mitra distribusi
- Lakukan registrasi secara online.
- Investor melakukan registrasi melalui sistem online Midis
Bagi investor baru kamu perlu membuat Single Investor Identification (SID) dan rekening surat berharga via sistem pemesanan online.
- Setelah pendaftaran, lakukan pemesanan melalui sistem elektronik Midis
Tentunya setelah kamu membaca ketentuan dalam memorandum informasi.
- Setelah orderan terverifikasi, kamu akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) via sistem elektronik Midis atau email
Billing code digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan.
- Lakukan pembayaran melalui seluruh bank atau teller bank atau ATM
Batasan waktu pembayaran maksimal 3 jam sejak pemesanan dinyatakan terverifikasi
- Lalu, calon Investor akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik Midis dan email yang terdaftar.
- Selanjutnya kamu akan mendapatkan bukti kepemilikan SBR via email atau sistem elektronik Midis
Pemerintah sudah menunjuk 20 mitra distribusi yang terdiri dari 12 bank umum, 3 perusahaan sekuritas, 3 perusahaan efek khusus berbasis teknologi, dan 2 perusahaan fintech peer to peer lending.
Berikut daftar mitra distribusi SBR007:
- Bank Central Asia
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia
- Bank Permata
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank Maybank Indonesia
- Bank CIMB Niaga
- Bank OCBC NISP
- Bank Panin
- Bank DBS Indonesia
- Bank HSBC Indonesia
- Trimegah Sekuritas Indonesia
- Danareksa Sekuritas
- Bahana Sekuritas
- Bareksa Portal Investasi
- Star Mercato Capitale
- Nusantara Sejahtera Investama
- Investree Radhika Jaya (Investree)
- Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
Simulasi Keuntungan Surat Utang Negara (SUN)
Sebagai simulasi, misalnya investor membeli SBR007 Rp 10.000.000.
Dengan kupon 7,5% maka uang dari kupon yang didapat dalam satu tahun adalah Rp 750.000.
Kemudian angka itu dibagi 12, maka uang dari hasil kupon yang diterima setiap bulan adalah Rp 62.500.
Kemudian dipotong pajak 15% dari kupon per bulan sebesar Rp 9.375.
Maka kupon bersih yang diterima setiap bulannya adalah Rp 53.125.
Masa SBR007 adalah 2 tahun dengan tanggal jatuh tempo pada 10 Juli 2021.
Jika dikalikan 24 bulan maka jumlah kupon yang diterima Rp 1,27 juta.
Total uang yang diterima nantinya bersamaan dengan uang pembelian adalah Rp 11,27 juta.
Hitungan itu masih berdasarkan asumsi kupon paling dasar.
SBR007 sendiri memiliki kupon berjenis mengambang dengan batasan tingkat kupon minimal (floating with floor).
Kuponnya akan mengacu pada suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 days reverse repo rate.
Penghitungan kuponnya adalah suku bunga acuan BI ditambah spread tetap 1,5%.
Untuk tingkat kupon periode 3 bulan pertama (Juli-Oktober 2019) suku bunga acuan yang berlaku diambil di level 6%.
Itu artinya kupon yang diberikan 7,5%.
Level 7,5% juga menjadi batasan kupon minimal.
Itu artinya meskipun BI menurunkan suku bunga acuannya, kupon SBR007 tetap di 7,5%.
Namun jika BI menaikkan suku bunga acuan kupon SBR007 akan ikut naik.
SBR007 ini ditetapkan tanggal jatuh temponya pada 10 Juli 2021.
Meski tak bisa dicairkan hingga jatuh tempo itu, pemerintah memberikan masa early redemption yang jatuh pada 10 Agustus 2020.
Namun maksimal yang bisa dicairkan adalah 50%.
Baca Juga:
SUN Banyak Dibeli oleh Milenial
Dilansir dari Liputan6, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, ikut bersuara.
Ia mengatakan jika dahulu saat dipasarkan secara offline, komposisi pembeli SUN ritel oleh milenial hanya sekitar 13 persen sampai 15 persen saja.
Sebaliknya, ketika dipasarkan secara online komposisi investor dari milenial menjadi dominan.
Jika berkaca pada penerbitan SUN ritel edisi SBR-006 pada awal April 2019 lalu, dominasi pembelinya merupakan milenial hingga mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau dilihat, sejak SUN dipasarkan secara online, ternyata ada perubahan struktur profil investor kita. Pada penerbitan terakhir, Justru SBR itu di dominasi oleh pembeli generasi milenial, mencapai 50-52 persen. Artinya itu memang tujuan kita untuk membuat basisi investor khususnya dari generasi milenial,” katanya saat ditemui oleh Tim Liputan 6 di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Luky mengatakan, sama seperti instrumen investasi lainnya, SBR007 juga punya beberapa kelebihan yang tidak dimiliki jenis investasi lainnya.
“Dan yang paling penting, investasi itu kan tujuannya hanya berharap return tinggi. Ini kalau beli SBR007 uangnya ini juga untuk biayai pembangunan Indonesia termasuk infrastruktur dan pendidikan. Artinya dengan beli SBR007 investor bisa ikut langsung berpartisipasi membangun Indonesia,” tutupnya.
Instrumen investasi ini bisa dibeli dengan minimum pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
Instrumen ini sudah bisa dibeli mulai hari ini pukul 09.00 WIB hingga penutupan 25 Juli 2019 pukul 10.00 WIB.
Untuk pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada 10 September 2019.
Selanjutnya kupon akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Tindak Pidana Surat Utang Negara
Jangan menyepelekan SUN, karena tidak pidananya secara sar sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomo 24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara.
Dalam Pasal 19 disebutkan:
Dalam ayat 1 berbunyi:
Setiap orang yang meniru Surat Utang Negara atau memalsukan Surat Utang Negara dengan maksud memperdagangkan atau dengan sengaja memperdagangkan Surat Utang Negara tiruan atau Surat Utang Negara palsu, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).
Sedangkan dalam ayat 2 berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja menerbitkan Surat Utang Negara tidak berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).
***
Bagaimana informasi di atas?
Semoga bermanfaat untuk kamu, ya!
Ingin mendapat informasi menarik lainnya seputar properti?
Jangan ragu untuk membaca ulasan berguna lainnya di Blog 99.co Indonesia!
Dapatkan pula tawaran rumah dengan harga terjangkau dalam situs 99.co/id.