Berita Ragam

Warga di Ciledug Akses Rumahnya Ditutup Tembok Beton hingga Diancam Golok. Karena Sengketa Lahan?

2 menit

Naas sekali nasib yang melanda keluarga Melinda, warga Ciledug, Kota Tangerang. Pasalnya, rumah mereka yang berlokasi di Jalan Akasia, RT 04 RW 03 Kelurahan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang telah dipagar beton akibat sengketa lahan dengan warga lainnya.

Ya, mereka terkurung sejak tetangganya, Ruli, membangun tembok yang menghalangi akses dari rumah menuju ke luar sehingga mereka pun tak bisa pergi ke mana-mana.

Ruli mengeklaim bahwa lahan yang ia bangun merupakan miliknya dan bukan menjadi kepunyaan keluarga Melinda.

Melansir dari tribunnews.com, beton setinggi lebih dari 2 meter berada persis di depan kediaman Melinda.

Bahkan, pagar beton tersebut pun dipasangi oleh kawat.

“Susah lewat, makanya ditaruh bangku-bangku untuk naik,” ujar Melinda di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).

Bahkan saat hujan, keadaan rumahnya pun tampak tidak layak karena kondisi lantai licin dan kabel listrik pun berada tepat di atas rumah.

“Badan pada lecet-lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri,” ungkap Melinda.

Sempat Diintimidasi dengan Diancam Golok

golok

sumber: radarbali.jawapos.com

Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, menuturkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi oleh Ruli.

“Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton,” ujar Wisnu.

Menurutnya, pihak keluarga Melinda telah melaporkan perihal ini kepada polisi dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang,” ungkapnya.



Kronologi Sengketa Lahan

rumah pager beton

sumber: tribunnews.com

Menurut kuasa hukum Melinda, Yasin, kronologi sengketa lahan antara keluarga Melinda dan Ruli berawal dari ayah Melinda, Munir yang membeli lahan ke orang tua Ruli.

“Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam,” ucap Yasin.

Menurut Yasin, beberapa waktu berikutnya Munir meninggal dan mewarisi harta kekayaan kepada anak-anaknya.

“Namun, Ruli mengeklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya,” ucapnya.

Pemerintah Kota Turut Merespons

walikota tangerang

sumber: kompas.com

Camat Ciledug, Syarifudin pun turut merespons atas permasalahan ini dengan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

“Tapi dari pihak Ruli tidak datang-datang,” ujar Syarifudin.

Bahkan, masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Arief juga telah menginstruksikan kepada anak buahnya untuk segera mengatasi permasalahan ini.

“Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut,” ucapnya.

Syarifudin menyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas kepadanya.

“Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar,” tutup Syarifudin.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Ciledug?

Cek saja pilihannya di 99.co/id!




Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.

Related Posts