Berita Berita Properti

Waspadalah Jika Mau Beli Rumah di Wilayah Bandung Ini. Kerap Terjadi Sengketa Lahan!

2 menit

Masyarakat diimbau berhati-hati ketika hendak membeli rumah di wilayah utara Kabupaten Bandung. Pasalnya, di kawasan tersebut kerap terjadi sengketa lahan yang mengakibatkan timbulnya konflik.

Melansir ayobandung.com, daerah yang dimaksud adalah Cimenyan, Cileunyi, Cilengkrang, termasuk Bojongsoang.

Menurut Bambang Saputro selaku Kepala Seksi Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bandung, imbauan tersebut terlontar berdasarkan data yang dimiliki BPN Kabupaten Bandung.

Adapun salah satu alasan banyaknya kasus sengketa lahan di area itu dikarenakan sertifikat ganda.

“Sertifikat ganda ini memang persentasenya tidak terlalu besar, tapi harus diwaspadai, terutama daerah utara,” ucap Bambang Saputro.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan lahan di wilayah utara Kabupaten Bandung banyak dibeli oleh orang luar.

Akan tetapi, setelah dibeli, lahan tersebut tidak ditempati sehingga beberapa kali terjadi konflik penguasaan lahan akibat tanah yang dibiarkan begitu saja.

Sengketa Lahan Bermodus Hilang Sertifikat

gambar sertifikat tanah

sumber: blog.spacestock.com

Selain itu, alasan lain yang banyak digunakan adalah pura-pura kehilangan sertifikat guna membuat sertifikat baru ke BPN.

Maka dari itu, BPN Kabupaten Bandung mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli lahan di wilayah yang telah disebutkan agar selalu waspada.

Menurutnya, calon pembeli mesti memastikan lahan yang dibeli bukanlah lahan konflik dan melakukan pemeriksaan kepada aparat kewilayahan.



“Sertifikat lama itu kebanyakan datanya tidak ada, belum ada pemetaan,” tutur Bambang Saputro.

“Datanya juga tidak terekap, ini yang menjadikan rawan konflik. Bukan berarti takut membeli lahan di wilayah tersebut, tapi sebaiknya cek ricek dulu status lahannya,” tambahnya.

Untuk kamu ketahui, sengketa lahan atau tanah adalah perselisihan pertanahan antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

Sebelum membeli suatu lahan di satu wilayah, ada baiknya mendatangi kantor BPN setempat terlebih dahulu.

Hal ini menjadi salah satu proses pengecekan terkait administrasi lahan tanah sehingga risiko membeli lahan yang dapat menimbulkan konflik dapat diminimalisir.

Langkah Pencegahan Adanya Sertifikat Ganda

Supaya terhindar dari adanya sertifikat tanah ganda seperti yang sering terjadi di kawasan utara Kabupaten Bandung, maka kamu mesti melakukan langkah-langkah di bawah ini.

  • Mengecek ke BPN untuk mengetahui ada atau tidaknya sertifikat tanah yang hendak dibeli
  • Melakukan balik nama sertifikat setelah melakukan transaksi jual beli tanah
  • Melindungi tanah dalam bentuk patok tanah
  • Jangan membiarkan tanah kosong alias tidak terperhatikan.

***

Semoga informasinya bermanfaat, Sahabat 99.

Pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia

Jika kamu sedang mencari hunian nyaman di sekitar Bandung, bisa jadi Grand Riscon Rancaekek adalah tempat yang cocok.

Cek selengkapnya di www.99.co/id.




Hendi Abdurahman

Mengawali karier sebagai penulis lepas seputar tema olah raga di sejumlah media online. Sejak 2021 menjadi penulis konten di 99 Group dengan cakupan tema meliputi properti, marketing, dan gaya hidup. Senang menjelajah kota di akhir pekan.
Follow Me:

Related Posts