Pemerintah saat ini berupaya menyelesaikan masalah tanah di Papua secepat mungkin. Hal ini juga menjadi fokus pekerjaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun ini.
Wakil Menteri ATR, Surya Tjandra, mengatakan bahwa pihaknya menyelesaikan permasalahan tanah di Papua berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Melansir Kompas.com, Surya mengatakan bahwa setidaknya ada empat fokus utama yang akan dikerjakan Kementerian ATR/BPN untuk mengatasi masalah tersebut.
Penyelesaian Masalah Tanah di Papua
Berikut adalah empat poin penyelesaian masalah tanah yang dimaksud:
- Pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan konteks Papua;
- Mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui penataan batas dan publikasi batas kawasan hutan serta nonhutan;
- Pendaftaran tanah adat sesuai hasil inventarisasi masyarakat adat setempat dan memfasilitasi masalah hukum terkait tanah adat;
- Percepatan pembangunan wilayah adat Lapago, Jayapura, dan Merauke.
Untuk melaksanakan keempat fokus pekerjaan tersebut, kata Surya, pihaknya harus membuat pemetaan spasial dan sosial terlebih dulu.
Pemetaan tersebut akan menjadi fondasi langkah kerja.
Setelah itu, barulah bisa dilaksanakan perencanaan, arah, tata ruang, analisis potensi, dan tantangan yang ada dalam penyelesaian masalah tanah.
“Jangan sampai karena adanya percepatan ini membuat kita gegabah mengambil sikap, terlebih tanah Papua ini memiliki tanah kawasan hutan yang begitu luas,” ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Evaluasi Sistem Pendaftaran Tanah
Selain mengerjakan empat fokus tersebut, Kementerian ATR/BPN juga sedang mengevaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pihaknya tidak hanya ingin bekerja berdasarkan patokan pemerintah pusat saja, tetapi juga melihat berdasarkan konteks permasalahan di daerah.
“Tentu mimpi besarnya kan seperti di Inpres itu, yakni pengakuan dan perlindungan dengan jaminan negara terkait masyarakat adat setempat. Jika tidak hati-hati tentu nanti dapat menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Untuk melaksanakan semua program di Papua dan Papua Barat, Surya mengakui, pihaknya harus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Surya juga mengatakan bahwa sampai sekarang, Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat mendukung semua kerja pemerintah pusat di daerahnya.
“Pemda di Papua dan Papua Barat aktif dan peduli dengan orang asli Papua. Dalam hal ini, kita sebagai Pemerintah Pusat harus belajar dari daerah terkait bagaimana bentuk pengembangan serta kebutuhan masyarakat,” kata Surya.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bandung, bisa jadi Podomoro Park Bandung adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!